Arsip untuk ‘Qurban/ Aqiqoh’ Kategori

Assalamu’alaikum. Mohon dijelaskan tata cara menyembelih hewan dengan benar. Trimakasih Dari: Arriqa lmg Jawaban: Wa’alaikumussalam Tata cara menyembelih hewan ada 2: Nahr [arab: نحر], menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher). Ini adalah cara menyembelih hewan unta.

ARISAN QURBAN

Posted: 30 Oktober 2011 in Dzulhijjah, Qurban/ Aqiqoh

Pertanyaan, Assalamu ‘alaikum. Ustadz saya ada pertanyaan, di daerah sekitar kami ada arisan kurban. Biasanya, beberapa orang mengumpulkan uang beberapa ratus ribu untuk kemudian diundi. Pemenang undian berhak mendapatkan uang hasil itu untuk digunakan membeli hewan kurban. Bagaimana hukum kurban dengan cara semacam ini? Terima kasih. Ariqa (ariqa_XXXXX@yahoo.com) Wa’alaikumussalam…

Apabila saya meniatkan untuk berkurban setiap tahun dalam rangka menyisihkan sebagian rezeki untuk kurban atas nama ayahanda tercinta,apakah yang demikian dibolehkan? Dan bagaimana hukumnya? Terima KasihPenanya: AlnXXXXXXXX@yahoo.comJawaban: Bismillah.. 1. Ibadah kurban adalah ibadah tahunan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk dilakukan setiap tahun sesuai kemampuan

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “Tidaklah ada hari yang amal shalih di [...]

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga akhir zaman. Dalam pemanfaatan hasil sembelihan qurban, seringkali kali kita saksikan beberapa hal yang dinilai kurang tepat menurut kacamata syari’at. Beberapa pelanggaran dalam ibadah ini sering terjadi, mungkin saja karena belum sampainya ilmu kepada [...]

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2]

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya, “Katanya ada hadits yang menjelaskan bahwa siapa yang ingin berqurban atau keluarga yang diniatkan pahala untuk berqurban, maka ia tidak boleh mencukur bulu, rambut kepala dan juga memotong kuku sampai ia berqurban. Apakah larangan ini umum untuk seluruh anggota keluarga (yang diniatkan dalam pahala [...]

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. Mengenai permasalahan menggabungkan niat udh-hiyah (qurban) dan aqiqah, para ulama memiliki beda pendapat. Pendapat pertama: Udh-hiyah (qurban) tidak boleh digabungkan dengan aqiqah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Malikiyah,