Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an

Posted: 3 April 2009 in Ahkam, BID'AH, Bid'ah Yasinan

Banyak hadits-hadits yang tersebar di kalangan masyarakat menjelaskan keutamaan-keutamaan sebagian surat-surat Al-Qur’an. Namun sayangnya, banyak di antara hadits itu yang lemah, bahkan palsu. Maka cobalah perhatikan hadits berikut:

إن لكل شيء قلبا, وإن قلب القرآن (يس) , من قرأها فكأنما قرأ القرآن عشر مرات

“Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedang hatinya Al-Qur’an adalah Surat Yasin. Barang siapa yang membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qua’an sebanyak 10 kali”. [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (4/46), dan Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)]

Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat dua rawi hadits yang tertuduh dusta, yaitu: Harun Abu Muhammad, dan Muqotil bin Sulaiman. Karenanya, Ahli Hadits zaman ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- menggolongkannya sebagai hadits palsu dalam kitabnya As-Silsilah Adh-Dho’ifah (no.169).

Sumber: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 19 Tahun I. Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas. Alamat: Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.

http://almakassari.com/?p=134

Komentar
  1. Sumarno berkata:

    Betulkah membaca surat Al-Ikhlas 3 kali sama dgn membaca Al-qur’an hingga tamat……………..?

    • abuyahya8211 berkata:

      Diantara fadhilah surah al ikhlas :

      Surat Al Ikhlas Setara dengan Tsulutsul Qur’an (Sepertiga Al Qur’an)

      عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِى لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ». قَالُوا وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) يَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ».

      Dari Abu Darda’ dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?” Mereka mengatakan,”Bagaimana kami bisa membaca seperti Al Qur’an?” Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1922)

      Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) ini berisi pembahasan mengenai sifat-sifat Allah. Oleh karena itu, surat ini disebut sepertiga Al Qur’an dari bagian yang ada. Ada pula yang mengatakan bahwa pahala membaca surat ini adalah dilipatgandakan seukuran membaca sepertiga Al Qur’an tanpa ada kelipatan. (Syarh Shohih Muslim, 3/165)

      Apakah Surat Al Ikhlas bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an?

      Maksudnya adalah apakah seseorang apabila membaca Al Ikhlas sebanyak tiga kali sudah sama dengan membaca satu Al Qur’an 30 juz? [Ada sebagian orang yang meyakini hadits di atas seperti ini.]

      Jawabannya: tidak. Karena ada suatu kaedah:

      SESUATU YANG BERNILAI SAMA, BELUM TENTU BISA MENGGANTIKAN.

      Itulah surat Al Ikhlas. Surat ini sama dengan sepertiga Al Qur’an, namun tidak bisa menggantikan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah apabila seseorang mengulangi surat ini sebanyak tiga kali dalam shalat, tidak mungkin bisa menggantikan surat Al Fatihah (karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun shalat, pen). Surat Al Ikhlas tidak mencukupi atau tidak bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an, namun dia hanya bernilai sama dengan sepertiganya. http://rumaysho.wordpress.com/

  2. khofiful berkata:

    Boleh beda pendapat bahkan merasa paling benar, namun jangan pernah menyalahkan yang lain, karena sama2 berhujjah……….pegangi keyakinan anda, tanpa menyalahkan keyakinan orang lain, okey brow..!!

    • abuyahya8211 berkata:

      Kami jawab, dengan Al Qur’an dan Sunnah :

      Terlalu banyak firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan Qur’an dan Sunnah ketika terjadi perselisihan. Allah Ta’ala berfirman:

      فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)

      Allah Ta’ala berfirman:

      وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

      “Tentang sesuatu yang kalian perselisihkan maka kembalikan putusannya kepada Allah” (QS. Asy Syura: 10)

      Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

      فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

      “Sesungguhnya sepeninggalku akan terjadi banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian” (HR. Abu Daud 4607, Ibnu Majah 42, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud )

      Jelas sekali bahwa jika ada perselisihan maka solusinya adalah kembali kepada dalil, dan tentunya dipahami dengan pehamaman generasi terbaik umat Islam yaitu sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Maka tidak tepat sebagian orang yang jika ada perselisihan selalu menuntut toleransi terhadap semua pendapat, seolah semua pendapat itu benar semua, dan semuanya halal, hanya dengan dalih ‘ini khan khilafiyyah‘.

      Wallohua’lam

  3. Andan, Pulau Bintan berkata:

    Sebegitu gampang nya membidahkan orang, semua itu kita serahkan kepada Allah SWT, kalau semua sedikit2 bidah, gimana dengan orang yang yang berdakwah lewat Face Book, Radio, TV dan semacamnya [jadi semisalnya cara berdakwah masih seperti jaman Rasul kita nggak boleh dong memakai media FB, Radio, TV yang sebenarnya juga bukan penemuan dari kaum muslim] yang di jaman Nabi belum ada, apa lagi perubahan2 tempat Haji yang ada di Mekah yang sekarang begitu nyaman dan sejuknya berhawa dingin tidak saat seperti zaman nya Rasul kita dulu, aduh janganlah merasa benar sendiri lebih baik kita beribadah dengan semampu kita semua kita serahkan kepada Allah. Dulu da’i-da’i kita telah berjuang mati-matian menyebarkan Tauhid dan mengislamkan orang-orang kafir, namun kenapa sekarang orang yang sudah Islam malah justru dikafir-kafirkan dan dituduh bidah? Bukankah kita hanya diwajibkan menghukumi sesuatu dari yang tampak saja? Sedangkan masalah batin biarkan Allah yang menghukumi nanti. Kita sama sekali tidak diperintahkan untuk membelah dada setiap manusia agar mengetahui kadar iman yang dimiliki setiap orang. Amin segala puji hanya bagi Allah.

    • abuyahya8211 berkata:

      Bahwa amalan diterima atau tidak oleh Alloh itu memang hanya Alloh yang mengetahui. TAPI perlu anda ketahui, bahwa agama ini telah sempurna, yang mana Alloh mengutus Nabi Muhammad dalam menyampaikan wahyu kepada umat manusia telah paripurna, tidak satu amal baikpun melainkan telah Nabi sampaikan dan tidak ada amal jelekpun melainkan sudah Nabi peringatkan.

      Kesimpulan, bahwa ibadah itu sifatnya taufiqiyah, kita tidak beribadah melainkan melalui apa yang telah dituntunkan oleh Nabi.

      Jadi, jika seorang telah IKHLAS DAN SESUAI TUNTUNAN NABI DALAM BERIBADAH maka baru kita katakan setelah itu BAHWA URUSAN DITERIMA APA TIDAK ITU HAK ALLOH.

      Iya, internet, Face Book, Radio, TV dan semacamnya adalah bid’ah (perkara baru) tetapi secara bahasa. dalam hal ini Nabi-pun memberikan kebebasan & keleluasaan ” kalian adalah lebih tau dalam urusan dunia kalian “. ketika semua dikaitkan dg ibadah, yakni untuk berdakwah maka inilah yang dimaksud dengan mashalihul mursalah/ perkara2 yang keberadaannya justru bermanfaat dalam rangka menyebarkan syariat, DENGAN TIDAK MERUBAH SEDIKITPUN HAKIKAT SYARIAT

      Adapun bid’ah yg dimaksud dalam hadist, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718).
      yaitu perkara baru yg diada-adakan dalam perkara AGAMA

      Baca selengkapnya di;
      PERKATAAN MEREKA : “KALAU TIDAK MAU BID’AH, MAKA PERGI HAJI PAKAI ONTA SAJA”