Saya ingin menanyakan masalah amaliah yang membingungkan, yaitu masalah shalawat kepada Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam.
1. Apakah shalawat ini banyak macamnya?
2. Bagaimana cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah? Apakah dilakukan sendiri atau berjamaah, dengan suara keras atau sirr (pelan)?
3. Bolehkah sambil diiringi rebana (alat musik)?
Jawaban:
Alhamdulillah, sebelum menjawab pertanyaan saudara, kami ingin menyampaikan, bahwa amal ibadah akan diterima oleh Allah jika memenuhi syarat-syarat diterimanya ibadah. Yaitu ibadah itu dilakukan oleh orang yang beriman, dengan ikhlas dan sesuai Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad shallallahu โalaihi wa sallam.
Akan tetapi pada zaman ini, alangkah banyaknya orang yang tidak mempedulikan syarat-syarat di atas. Maka, pertanyaan yang saudara ajukan ini merupakan suatu langkah kepedulian terhadap Sunnah Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam. Semoga Allah selalu memberi taufiq kepada kita di atas jalan yang lurus.
Perlu kami sampaikan, bahwasanya shalawat kepada Nabi merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Tetapi, banyak sekali penyimpangan dan bidโah yang dilakukan banyak orang seputar shalawat Nabi. Berikut ini jawaban kami terhadap pertanyaan saudara.
1. Shalawat Nabi memang banyak macamnya. Namun, secara global dapat dibagi menjadi dua.
Pertama, Shalawat yang disyariatkan. Yaitu shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam kepada sahabatnya.
Bentuk shalawat ini ada beberapa macam. Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shifat Shalat Nabi menyebutkan ada tujuh bentuk shalawat dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam. Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat hafizhahullah di dalam kitab beliau Sifat Shalawat dan Salam membawakan delapan riwayat tentang sifat shalawat Nabi.
Di antara bentuk shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam ialah
ุงููููููู ูู ุตููููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ูู ุนูููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุตููููููุชู ุนูููู (ุฅูุจูุฑูุงููููู ู ููุนููู) ุขูู ุฅูุจูุฑูุงููููู ู ุฅูููููู ุญูู ูููุฏู ู ูุฌูููุฏู ุงููููููู ูู ุจูุงุฑููู (ููู ุฑูููุงูููุฉู: ูู ุจูุงุฑููู) ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุจูุงุฑูููุชู ุนูููู (ุฅูุจูุฑูุงููููู ู ูู ุนูููู) ุขูู ุฅูุจูุฑูุงููููู ู ุฅูููููู ุญูู ูููุฏู ู ูุฌูููุฏู
(Allahumma shalli โala Muhammad wa โala ali Muhammad, kamaa shallaita โala Ibrahim wa โala aali Ibrahim, inna-Ka Hamidum Majid. Allahumma barik (dalam satu riwayat, wa barik, tanpa Allahumma) โala Muhammad wa โala ali Muhammad, kama brakta โala Ibrahim wa โala ali Ibrahim, inna-Ka Hamiidum Majid).
โYa Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.โ (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya. Lihat Shifat Shalat Nabi, hal. 165-166, karya Al-Albani, Maktabah Al-Maโarif).
Dan termasuk shalawat yang disayariatkan, yaitu shalawat yang biasa diucapkan dan ditulis oleh Salafush Shalih.
Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al-โAbbad hafizhahullah berkata, Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi shallallahu โalaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:
ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ูู ุณููููู ู
(shallallahu โalaihi wa sallam)
dan
ุนููููููู ุงูุตูููุงูุฉู ููุงูุณูููุงูู ู
(โalaihish shalaatu was salaam).
Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan, mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi shallallahu โalaihi wa sallam.โ (Fadhlush Shalah โAlan Nabi Shallallahu โAlaihi wa Sallam, hal. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al-โAbbad).
Kedua, Shalawat yang tidak disyariatkan.
Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dhaโif (lemah), sangat dhaโif, maudhuโ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh Ahli Bidโah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau shalawat itu. Shalawat seperti ini banyak sekali jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Contohnya, berbagai shalawat yang ada dalam kitab Dalailul Khairat Wa Syawariqul Anwar Fi Dzikrish Shalah โAla Nabiyil Mukhtar, karya Al-Jazuli (wafat th. 854 H). Di antara shalawat bidโah ini ialah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, bahwa sebagian shalawat bidโah itu mengandung kesyirikan (Lihat Muโjamul Bidaโ, hal. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi โUlfah; Fadhlush Shalah โAlan Nabi Shallallahu โAlaihi wa Sallam, hal. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-โAbbad; Minhaj Al-Firqah An-najiyah, hal. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi Shallallahu โAlaihi Wa Sallam, hal. 72-73, karya Ustadz Abdul hakim bin Amir Abdat).
2. Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
a). Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyariatkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bidโah, karena seluruh bidโah adalah kesesatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, โDzikir-dzikir dan doa-doa termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittibaโ (mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam). Tidak seorangpun berhak mensunnahkan dari dzikir-dzikir dan doa-doa yang tidak disunnahkan (oleh Nabi shallallahu โalaihi wa sallam). Lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakan. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan doa, yang kadang-kadang seseorang berdoa dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).โ (Dinukil dari Fiqhul Adโiyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al-Badr).
b). Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat terlebih-lebih pada hari Jumat, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad shallallahu โalaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahih.
Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ู ููู ุตูููููู ุนูููููู ููุงุญูุฏูุฉู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ุนูุดูุฑูุง
โBarangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali.โ (HR. Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah).
c). Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syariat.
Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khatib Jumat duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.
d). Dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berjamaah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi shallallahu โalaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan ber-shalawat dengan berjamaah. Karena, jika dilakukan berjamaah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.
e). Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras.
Allah berfirman,
ููุงุฐูููุฑ ุฑููุจูููู ููู ููููุณููู ุชูุถูุฑููุนูุง ููุฎูููููุฉู ููุฏูููู ุงููุฌูููุฑูู ููู ุงูููููููู ุจูุงููุบูุฏูููู ููุงููุฃูุตูุงูู ูููุงูุชูููู ู ูููู ุงููุบูุงููููููู
โDan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.โ (QS. Al-Aโraf: 205).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, โOleh karena itulah, Allah berfirman,
ููุฏูููู ุงููุฌูููุฑูู ููู ุงูููููููู
(dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.โ (Tafsir Ibnu Katsir).
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, โIni menunjukkan bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.โ (Tafsir Al-Qurthubi, 7/355).
Muhammad Ahmad Lauh berkata, โDi antara sifat-sifat dzikir dan shalawat yang disyariatkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.โ (Taqdisul Asykhas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh).
Abu Musa Al-Asyโari berkata,
ููู ููุง ุบูุฒูุง ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฎูููุจูุฑู ุฃููู ููุงูู ููู ููุง ุชูููุฌูููู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูุดูุฑููู ุงููููุงุณู ุนูููู ููุงุฏู ููุฑูููุนููุง ุงูุตูููุงุชูููู ู ุจูุงูุชููููุจูููุฑู ุงูููู ุฃูููุจูุฑู ุงููููู ุฃูููุจูุฑู ูุงู ุฅูููููู ุฅููุงูู ุงูููู ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุนููููููู ูู ุณููููู ู ุงุฑูุจูุนููุง ุนูููู ุฃูููููุณูููู ู ุฅููููููู ู ูุงู ูุงู ุชูุฏูุนูููู ุงูุตูู ูู ูููุงู ุบูุงุฆูุจูุง ุฅููููููู ู ุชูุฏูุนููุง ุณููู ูููุนูุง ููุฑูููููุง ูููููู ู ูุนูููู ู ููุฃููููุง ุฎููููู ุฏูุงุจููุฉู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุณูู ูุนูููู ููุฃูููุง ุฃูููููู ูุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงูููู ููููุงูู ููู ูููุง ุนูุจูุฏูุงูููู ุจููู ููููุณู ููููุชู ููุจูููููู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููู ููุงูู ุฃููุงู ุฃูุฏูููููู ุนูููู ููููู ูุฉู ู ููู ููููุฒู ู ููู ูููููุฒู ุงููุฌููููุฉู ููููุชู ุจูููู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููู ููุฏูุงูู ุฃูุจูููู ููุฃูู ููู ููุงูู ูุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงู ุจูุงููู
โKetika Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, โPelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yan tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Mahadekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmu-Nya, pendengarAn-Nya, penglihatAn-Nya, dan pengawasAn-Nya -pen.).โ Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan, โLaa haula wa laa quwwata illa billah.โ Kemudian beliau bersabda kepadaku, โWahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).โ Aku berkata, โAku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah,โ Beliau bersabda, โMaukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanAn-simpanan surga?โ Aku menjawab, โTentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.โ Beliau bersabda, โLaa haula wa laa quwwata illa billah.โโ (HR. Bukhari no. 4205; Muslim, no. 2704).
3. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bidโah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang-orang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau syaโir-syaโir yang dinyanyikan dan diiringi dengna pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah samaโ atau taghbiir.
Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.
Imam asy-Syafiโi berkata, โDi Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir (sejenis syair berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan oleh orang-orang Shufi dan sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit sesuai dengan irama lagunya). (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al-Quran.โ (Riwayat Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis; Al-Khalal dalam Amar Maโruf, hal. 36; dan Abu Nuโaim dalam Al-Hilyah, 9/146. Dinukil dari kitab Tahrim Alat ath-Tharb, hal. 163).
Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab, โBidโah.โ (Riwayat Al-Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat ath-Tharb, hal. 163).
Imam ath-Thurthusi tokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orang-orang Shufi) di suatu tempat yang membaca Al-Quran, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan syair, kemudian mereka menari dan beroyang. Mereka memukul rebana dan meminkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab, โJalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawAn-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi. Adapun majelis Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka, seharusnya penguasa dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari -pen.) Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, asy-Syafiโi, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-iumam kaum muslimin.โ (Dinukil dari kitab Tahrim Alat ath-Tharb, hlm. 168-169).
Imam Al-Hafizh Ibnu Ash-Shalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah โUlumil Hadits (wafat tahun 643 H); beliau ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuk-tangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab, โMereka telah berdusta atas nama Allah Taโala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijmaโ. Barangsiapa yang menyelisihi ijmaโ, (ia) terkena ancaman firman Allah,
ููู ูู ููุดูุงูููู ุงูุฑููุณูููู ู ูู ุจูุนูุฏู ู ูุงุชูุจูููููู ูููู ุงููููุฏูู ููููุชููุจูุนู ุบูููุฑู ุณูุจูููู ุงููู ูุคูู ูููููู ููููููููู ู ูุงุชููููููู ููููุตููููู ุฌููููููู ู ููุณูุขุกูุชู ู ูุตููุฑูุง
โDan barangsiapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia keadalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.โ (QS. An-Nisa: 115). (Fatawa Ibnu ash-Shalah, 300-301. Dinukil dari kitab Tahrim Alat ath-Tharb, hal. 169).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, โDan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi shallallahu โalaihi wa salalm tidak mensyariatkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan tepuk-tangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.โ (Mahmuโ Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat ath-Tharb, hal. 165).
demikianlah penjelasan kami, semoga menghilangkan kebingungan saudara.
Alhamdulillah Rabbil โalamin, washalatu wassalaamu โala Muhammad wa โala ahlihi wa shahbihi ajmaโin.
Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 12 Tahun VII, 1424 H โ 2003 M
Dipublikasikan oleh http://www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.
Artikel www.konsultasisyariah.com
Assalammu’alaikum wr.wb.
Allah Ta’ala saja bersalawat atas Nabi Muhammad saw begitu pula para MalaikatNya dan mengapa kita sebagai umatnya tidak mau bersalawat atas Nabi Muhammad saw dan zikir ini untuk kepentingan kita di akherat kelak dan bukan untuk kepentingan beliau dengan harapkan akan mendapat safa’atnya di padang masyar nanti.
hanya orang-orang yang pelit alias kikir bin medit yang tidak mau bersalawat.
Insya Allah dengan banyak bersalawat hidup kita lebih tenang dan selalu dilindungi Allah Swt.
Amin Yaa Robb
Jazakummulahu khair
IKHWAN
wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
SETUJU akhi…
DENGAN CATATAN, YANG KITA AMALKAN ADALAH DZIKIR DAN SHALAWAT YANG DIAJARKAN OLEH NABI DAN YANG TELAH DIAMALKAN OLEH PARA SAHABAT RADHIAULOHU’ANHUM ‘AJMAIN..
Begitu khan…
assalammu’alaikum wr.wb
Alhamdulillah saya banyak dapat tmbahan ilmu dari baca artikel2 mengenai yg sunnah dan bid’ah,,,kalau bisa orang2 yg dimuliakan Allah dengan pengetahuan sunnah Rosululloh SAW, syiarkan soal sunnah secara terang2an untuk meredam gejolak bid’ah yg sudah luar biasa besar pengaruhnya di masyarakat Muslim yg awam termasuk saya,sehingga muslim yg terperangkap bid’ah bs sadar dan kembali pd sunnah…karena kalau mereka tidak tahu bahwa ibadah yg mereka lakukan adalah bid’ah, jg tidak bs disalahkan,karena tidak ada ulama sunnah yg secara terang2an membahas mengenai praktek bid’ah dan sunnah yg bisa lsg didengar atau dilihat di tv,,smntara yg muncul di tv atau cramah yg bnyk didengar kebanyakan bid’ah…
Terima kasih..
Semoga Allah menyelamatkan kami dari perilaku yg menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh SAW,,sehingga amal ibadah yg kami lakukan tidak sia2…
aamiin…Ya Robbal’alamiin
Waโalaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh
Alhamdulillah, semakin hari dakwah sunnah semakin dikenal oleh manusia & begitupula media/TV sunnah juga sudah ada
Kami juga berdo’a sebagaimana do’a anda;
Semoga Allah menyelamatkan kami dari perilaku yg menyimpang dari Al Qurโan dan Sunnah Rosululloh Shallallahu alaihi wassalam,,sehingga amal ibadah yg kami lakukan tidak sia2โฆ
aamiinโฆYa Robbalโalamiin