Adakah Waktu-Waktu Tertentu (Khusus) Untuk Berziarah?
Sering kita jumpai saat hendak masuk bulan ramadhan ataupun hendak masuk bulan syawal, penjual ‘kembang’ sebagai pelengkap ziarah kubur begitu menjamur di mana-mana, terlebih lagi di sekitar pemakaman, yg tidak kita jumpai saat di luar waktu di atas.
Ziarah Kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak ada waktu yang khusus dan tidak boleh (tidak layak) dikhususkan untuk itu, baik pada bulan Sya’ban, Syawal maupun waktu-waktu yang lainnya. Hal ini karena tidak adanya dalil yang menunjukkan tentang adanya waktu khusus atau afdhal (paling baik) untuk berziarah kubur.
Ketika Syaikh Dr. Shâleh bin Fauzân Al-Fauzân ditanya tentang waktu/hari yang afdhal untuk berziarah, beliau berkata, “Tidak ada waktu khusus dan tidak ada waktu tertentu untuk berziarah kubur.” Lihat Al-Muntaqâ min Fatâwâ Syaikh Shâlih Al-Fauzân 2/166. http://an-nashihah.com/?p=20
——————
Bolehkah menziarahi kubur kakek ketika ied, karena pada saat itu keluarga sedang berkumpul?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-123-bolehkah-mengkhususkan-ziarah-kubur-saat-ied.html