Kumpulan Audio – Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam [ Ust Aris Munandar ]

Posted: 4 Februari 2012 in Bid'ah Maulid Nabi, Isro' Mi'roj, Nuzulul Qur'an, DOWNLOAD, Download AUDIO

1. Ulama salaf, sebagian ada yang membolehkan perayaan maulid nabi, namun maulid nabi yang dibolehkan mereka berbeda dengan dilakukan orang sekarang , mohon dijelaskan seperti apa maulid yang diperbolehkan. Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

silahkan download di : Download

2. Apakah hukum bagi orang yang mengatakan  ”kita melakukan maulid nabi karena merupakan kebiasaan saja”. Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Download di : Download

3. Apakah dibenarkan alasan orang yang mengatakan bahwa maulid hanya sarana sementara tujuannya adalah kecintaan kepada Nabi, sebagaimana penggunaan internet yang merupakan sarana yang tujuannya adalah dakwah? Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

silahkan download di : Download

4. Bolehkah melaksanakan maulid dengan alasan sebagaimana bolehnya kultum tarawih?

silahkan download di : Download

5. Orang-orang yang membela acara maulid mengatakan “Acara maulid merupakan ijtihad dari ulama-ulama terdahulu, dan orang-orang yang menyelisihinya berarti tidak membolehkan adanya ijtihad”, bagaimana membantahnya?

silahkan download di : Download

———

Sumber : http://www.muslim.or.id

Komentar
  1. khofiful berkata:

    Boleh beda pendapat bahkan merasa paling benar, namun jangan pernah menyalahkan yang lain, karena sama2 berhujjah……….pegangi keyakinan anda, tanpa menyalahkan keyakinan orang lain, okey brow..!!

    • abuyahya8211 berkata:

      Kami jawab, dengan Al Qur’an dan Sunnah :

      Terlalu banyak firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan Qur’an dan Sunnah ketika terjadi perselisihan. Allah Ta’ala berfirman:

      فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)

      Allah Ta’ala berfirman:

      وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

      “Tentang sesuatu yang kalian perselisihkan maka kembalikan putusannya kepada Allah” (QS. Asy Syura: 10)

      Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

      فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

      “Sesungguhnya sepeninggalku akan terjadi banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian” (HR. Abu Daud 4607, Ibnu Majah 42, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud )

      Jelas sekali bahwa jika ada perselisihan maka solusinya adalah kembali kepada dalil, dan tentunya dipahami dengan pehamaman generasi terbaik umat Islam yaitu sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Maka tidak tepat sebagian orang yang jika ada perselisihan selalu menuntut toleransi terhadap semua pendapat, seolah semua pendapat itu benar semua, dan semuanya halal, hanya dengan dalih ‘ini khan khilafiyyah‘.

      Wallohua’lam