HUKUM ONANI DAN DAMPAKNYA BAGI KESEHATAN

Posted: 11 Februari 2012 in Ahkam, Dunia Remaja

Pertanyaan:

Ustadz yang di rahmati Allah.. ana mau jujur sama ustadz…. ana setiap nonton film porno ana selalu onani… ana ngga bisa nahan sahwat ana…. tp ana selalu mandi junub… pertanyaannya apa hukum onani dalam islam dan apakah sholat ana diterima… syukron.

Jawaban:

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, و صلى الله و سلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Wahai Saudaraku…

Saya merasakan dari pertanyaan Anda perasaan berdosa dan niat ingin lepas dari perbuatan haram tersebut.

Sebelum saya jawab pertanyaan Anda, maka saya katakan: “Wahai Saudaraku…kejujuran Anda insyaAllah akan mendorong Anda untuk bertaubat dan hidup selalu di dalam ketaatan dan rasa takut dan harap kepada Allah Ta’ala.”

Ketauhilah wahai Saudaraku…

Saya yakin Anda bisa menghentikan perbuatan tercela itu, dengan izin dari Allah Ta’ala.

Saya yakin hidup Anda lebih baik setelah menghentikan perbuatan tersebut, insyaAllah.

Tidak semua orang yang bermaksiat dengan maksiat yang sama dengan Anda atau bahkan lebih!!! Mempunyai kejujuran dan perasaan bersalah seperti Anda, maka janganlah sia-siakan perasaan itu, sesungguhnya ini adalah hidayah dari Dzat yang memberikan Hidayah, Allah Rabb alam semesta!!!.

Wahai saudaraku…

Cepat dan bersegeralah bertaubat karena maut kita tidak tahu kapan menjemput kita…

Cepat dan bersegeralah bertaubat…
Saya sangat yakin Anda tidak ingin seperti Fir’aun yang tidak diterima taubatnya gara-gara terbit taubatnya terlambat. Allah Ta’ala berfirman:

{وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ (90) آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ (91)} [يونس: 90، 91]

Artinya: “Dan Kami memungkinkan Bani Israel melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Firaun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Firaun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Saya percaya bahwa tidak ada Rabb melainkan Rabb yang dipercayai oleh Bani Israel, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” QS. Yunus: 90-91.

Saya sangat yakin Anda tidak ingin seperti yang disebutkan di dalam hadits ini:

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « إِنَّ الله عَزَّ وَجَلَّ لَيَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ ».

Artinya: “Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar akan menerima taubatnya seorang hamba selama nafas belum ditenggorokan.” HR. Ibnu Majah.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ الله عَلَيْهِ »

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbit matahari dari baratnya maka Allah akan menerima taubatnya.” HR. Muslim.

Ayo kawan… tunggu apa lagi….

Ketauhilah saudaraku…segala puji hanya milik Allah, Sembahan kita satu-satu-Nya, Allah itu Maha Pengampun, taubat Anda pasti diterima asalkan benar-benar bertaubat.

Allah Ta’ala berfirman:

{ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ الله يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ } [الزمر: 53]

Artinya: “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.  Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Az Zumar: 53.

Wahai Saudaraku, sekarang mari kita lihat jawaban atas pertanyaan:

Pertama, bertaubatlah dari menonton film porno atau setiap perbuatan yang meningkatkan hawa nafsu yang diharamkan, karena hukumnya haram. Hal ini berdasarkan:

Firman Allah Ta’ala:

{ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ الله خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ } [النور: 30، 31]

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” QS. An Nur: 30-31.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه  ، وأن يغضوا  أبصارهم عن المحارم.

Artinya: “Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala untuk para hamba-Nya kaum beriman lelaki, agar mereka menjaga pandangan mereka dari apa-apa yang telah diaharamkan ats mereka, maka janganlah mereka melihat kecuali kepada apa yang dibolehkan bagi mereka untuk melihatnya, dan hendaknya mereka menjaga pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim.

Firman Allah Ta’ala:

{إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَالله يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النور: 19]

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” QS. An Nur: 19.

Firman Allah Ta’ala:

{ وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا} [الإسراء: 32]

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Isra: 32.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

قوله تعالى ناهيًا عباده عن الزنا وعن مقاربته، وهو مخالطة أسبابه ودواعيه

Artinya: “Firman Allah tersebut melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan mendekatinya, yaitu dengan melakukan sebab-sebab dan sarana-sarananya.” Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim.

Berkata Syeikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah:

والنهي عن قربانه أبلغ من النهي عن مجرد فعله لأن ذلك يشمل النهي عن جميع مقدماته ودواعيه فإن: ” من حام حول الحمى يوشك أن يقع فيه ” خصوصا هذا الأمر الذي في كثير من النفوس أقوى داع إليه.

Artinya: “Larangan untuk mendekatinya lebih dalam daripada hanya sekedar larangan dari melakukannya, karena yang demikian itu mencakup larangan tentang seluruh sebab dan sarananya, karena sesungguhnya “Siapa yang berada di sekitar batasan yang diharamkan maka ditakutkan dia akan terperosok ke dalamnya”, terutama perkara ini yang terdapat kebanyakan dari manusia adalah pengajak yang paling kuat kepadanya.” Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman.

Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – «لاَ تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا، كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا»

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang wanita melihat kepada wanita kemudian dia sifatkan wanita yang dilihatnya tadi kepada suaminya, seakan-akan dia melihatnya.” HR. Bukhari.

Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang wanita mensifati wanita lain dihadapan suaminya yang membuat suaminya mengkhayal wanita tersebut, mengkahayal saja dilarang apalagi sampai melihatnya dengan mata kepalanya.

Sabda Nabi Muhammad shallalahu’alaihi wasallam:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ ، وَلا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang lelaki tidak boleh melihat kepada aurat lelaki dan seorang wanita tidak boleh melihat kepada aurat seorang wanita.” HR. Muslim.

Sarana mempunyai hukum seperti hukum tujuan, jika tujuannya haram maka saranya haram

Berkata Al Izz bin Abdissalam rahimahullah:

 للوسائل أحكام المقاصد فالوسيلة إلى أفضل المقاصد هي أفضل الوسائل والوسيلة إلى أرذل المقاصد هي أرذل الوسائل

Artinya: “Sarana mempunyai hukum seperti tujuan, sarana yang menuju kebaikan maka tujuannya adalah kebaikan dan jika sarana kepada kebrukan maka hukumnya juga kepada keburukan.”

Dan kita ketahui bersama, melihat film porno adalah merupakan sarana tersebarnya akhlak, zina, homoseksual dan perbuatan onani serta perbuatan-perbuatan keji dan kotor lainnya.

Keras hati karena saking seringnya melihat hal yang diharamkan.

Kedua, Hukum Onani haram berdasarkan pendapat mayoritas ulama dan pendapat yang  kuat, hal berdasarkan dalil:

Firman Allah ta’ala.

{وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) } [المؤمنون: 5 – 8]

Artinya: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” “Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” QS. Al Mukminun: 5-8.

2.    Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِىّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ».

Artinya: “Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “…dan di dalam hubungan badan kalian terdapat sedekah”, para shahabat bertanya: “wahai Rasulullah, apakah salah seorang diantara kita melampiaskan hawa nafsunya dan dia mendapatkan ganjaran pahala?”, beliau menjawab: “Apa pendapat kalian, jikalau dia meletakkanya pada yang haram bukankah dia mendapat dosa?, maka demikianlah jika meletakkannya pada yang halal maka dia akan mendapatkan pahala.” HR. Muslim.

Dan Onani adalah meletakkan hawa nafsu pada sesuatu yang haram.

3.    Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada bahaya dan tidak membahayakan.” HR. Ibnu Majah.

Dan onani berbahaya baik secara agama ataupun kesehatan.

Bahaya onani dari sisi kesehatan:

1.Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini.

2. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda.

3. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif.

4. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering.

5. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina

6. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial.

7. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.

8. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya

9. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas. (Sumber: seksualitas.net)

Ketiga: Dan permasalahan shalat Anda, diterima Allah atau tidak? maka jawabannya: tidak ada hubungannya dengan onani secara hukum fikih, asalkan Anda tidak menghalalkan onani. dan Masalah diterima atau tidak diterima dikembalikan kepada Allah Ta’ala karena Dia-lah satu-satu-Nya yang berhak menerima atau tidak amalan seorang hamba. Wallahu a’lam.

*) Diasuh oleh Ust. Ahmad Zainuddin, Dammam, KSA

Komentar
  1. dakwah santri berkata:

    sangat bermanfaat brooowww…..

  2. dwii*k berkata:

    assalamuallaikum wr.wb.
    saya mau tanya. saya seorang laki2 remaja dan saya belum menikah. saya mengetahui kalau onani itu haram dari berbagai sumber,dan alhamdulillah saya bisa memahaminya. tapi saat saya selama berbulan2 tdk mengeluarkan sperma,membuat saya sering mimpi basah,dan sering sperma yang keluar menggumpal dan bewarna kuning pucat,saya kwatir kalau terjadi kelainan. pertanyaan saya apakah tetap diharamkan jika mungkin setiap 2bulan sekali melakukan onani dengan niat membuang sesuatu yang berlebihan dari tubuh kita,bukan dengan niat untuk mencari kenikmatan.maaf jika ada salah kata,saya binggung mau bertanya pada siapa. makasih sebelumnya.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Hukum Onani haram berdasarkan pendapat mayoritas ulama dan pendapat yang kuat

      “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” “Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” QS. Al Mukminun: 5-8.

      Ada beberapa hal yang hendaknya saudaraku perhatikan :
      1. Selalu sibukkan diri dengan perkara2 yang baik
      2. Begitu pula sebaliknya, jauhkan diri anda dari perkara2 yg bisa menyulut syahwat, terutama jauhkan dari film2 porno & perhgaulan bebas.
      3. Yakinlah bahwa onani itu bisa membahayakan agama dan kesehatan anda
      4. Jika anda kelak sudah mampu menikah, maka segeralah menikah

      SETIAP KETETAPAN ALLOH, PASTI MENGANDUNG MASHLAHAT UNTUK HAMBANYA

      • David berkata:

        Apakah memiliki budak sama artinya dengan membayar seorang wanita (PSK) ???, kalau sama berarti seorang lelaki boleh mendatangi PSK???, tolong jelaskan Pak Ustadz.

      • abuyahya8211 berkata:

        TIDAK SAMA !!!!!!!!!!!

        Budak bisa dimiliki oleh seseorang dengan salah satu dari beberapa cara berikut:

        Pertama, kepemilikan dari tahanan atau tawanan dari musuh kaum muslimin yaitu orang-orang kafir.

        Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menjadikan para wanita Bani Quroizhoh (orang kafir) dan keturunannya sebagai budak. Perbudakan para tahanan tadi sebagai sikap balas Islam karena sikap congkak orang-orang kafir yang enggan beribadah kepada Allah Ta’ala. Balasannya mereka dijadikan budak di dunia.

        Kedua, budak bisa pula berasal dari anak budak wanita, di mana anak tersebut adalah hasil hubungan dengan selain tuannya, terserah ayah anak tadi adalah orang yang merdeka atau sama-sama budak. Anak ini jadinya adalah budak milik dari tuan dari ibunya tadi. Karena anak tadi adalah hasil dari ibunya dan hasil itu asalnya masih milik tuannya.

        Ketiga, budak bisa diperoleh juga dengan cara membeli dari tuan yang memiliki budak dengan cara yang sah. Selain itu bisa pula dengan jalan mendapat hadiah, wasiat, sedekah, warisan dan cara lainnya yang masih dianggap sah pemindahan hak miliknya. [http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3456-pembantu-bukanlah-budak.html]

  3. ida berkata:

    semoga Alloh slalu menjaga qt dari stiap yang Dia larang untuk hambANya, smoga Alloh slalu menjaga kesucian lahir dan batin qt, mencintai qt dan memasukkan qt ke dalam golongan hamba2Nya yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Aamiin

  4. Abdullah berkata:

    assalamualaikum,
    saya adalah pelaut,dan sudah menikah,alhamdulillah sudah dikaruniai seorang putri,
    sebagai pelaut yang selalu meninggalkan keluarga berbulan bulan,bahkan sampe 1-2 tahun,saya pernah melihat ada dalil kurang lebih berbunyi ” jika dikhawatirkan akan berbuat zina karena banyak wanita disekelilingnya yang bukan muhrim,diperbolehkan onani( untuk menghidarkan zina)”apa sanad hadist tersebut?
    pertanyaan saya : jika kita pelaut yang hidup lama dilaut jauh dari istri ber bulan2,apakah kita diperbolehkan onani ( tanpa menonton film porno/ yang lain)tapi karena kita kangen sama istri dan nafsu memuncak,
    mohon pencerahannya
    terima kasih

    • abuyahya8211 berkata:

      wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.

      Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas.

      Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullahu memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat. Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani rahimahullahu dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:

      فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

      “Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”

      Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada seseorang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”

      Permasalahan yang seperti sangat komplek, tafadhol kalau berkenan ditanyakan kepada yg lebih alim…

      wallohua’lam

  5. Dodo berkata:

    Pak ustad saya punya pacar di salah satu pulau yang jauh hubungan saya sudah 7 bulan setiap saya kangen saya suka melakukan komunikasi sex dan dan sambil membayangkan dengan pacar saya sampai orgasme, seperti melakukan suami istri bagaimana pendapat pak ustad terima kasih

    • abuyahya8211 berkata:

      Semoga Alloh memberi ampunan dan hidayah taufiq kepada penanya. AAMIIN…

      Sesungguhnya Islam berlepas diri dari yg namanya ‘PACARAN’ sebab pacaran adalah jalan menuju kepada zina, maka segala jalan2 yang bisa mengantarkan kepada yang harom hukumnyapun juga harom.

      “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)

      Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya,

      “Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.

      Kemudian Beliau –rahimahullah- menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini,

      “Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”

      Maka, kami nasehatkan untuk segera bertaubat dengan taubat yang sebenar2nya, sepanjang Alloh masih memberikan umur yang panjang, maka manfaatkan sisa umur ini dengan sebaik2nya, karena tidak ada jaminan untuk kita hidup untuk sampai minggu depan, bulan depan atau tahun depan. Sesungguhnya Alloh Maha Penyayang lagi Maha Pengampun

      Kalau sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah..

  6. bara berkata:

    saya sudah melakukannya sejak di sekolah dasar
    da tidak bisa berhenti…… bagaimana cara utuk berhenti dari perbuata haram ini….

    • abuyahya8211 berkata:

      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

      ”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. (QS. ath-Thalaq 2-3)

  7. eem berkata:

    mantap penjelasannya,,
    saya akan berusaha menghilang kebiasaan tersebut

  8. Refki berkata:

    asalamualaikum wr.wb
    saya mau tanya bagaimana jika sseorang remaja suka melakukan onani tapi dy jga slalu solat lima waktu dan stiap bulan melakukan solat tasbih. apakanh dosanya diampuni?

    • abuyahya8211 berkata:

      وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ [العنكبوت:45].

      Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan fahsya dan mungkar”. (QS. Al Ankabut: 45)

      Al Baidhawi berkata di dalam kitab tafsir: “Shalatnya akan menjadi sebab untuk menghentikan maksiat-maksiat, ketika dia sibuk dengan shalatnya atau sibuk dengan selainnya dari amalan yang mengingatkan kepada Allah dan mewariskan kepada dirinya perasaan takut kepada-Nya. (Lihat Tafsir Al Baidhawi)

      Akan tetapi siapa yang shalat, lalu dia juga melakukan fahsya dan mungkar, maka dia telah mencampurkan amal shalih dengan keburukan, jika dosanya lebih banyak daripada pahalanya maka dia akan binasa pada hari kiamat kecuali jika dia mendapatkan rahmat Allah Ta’ala.

  9. Azhari Aziz berkata:

    Asalamu’alaikum Warah matullahi wa barakatuh,
    Ustad saya mau nanya nih<,, sbelum blan puasa ini saya sering onani Krna tdk tau halal atau haram. otomatis saya tdk ada niat untuk mandi wajib. Pas d blan puasa ini saya tdk melakukannya lagi, dan saya sering shalat, dan yang saya takutkan, apakah shalat yang saya lakukan karna allah ta'ala tdk d trma lantaran saya g pernah berniat mandi wajib. tolong d bri masukan nya ustad.
    Wasslamualaikum wr.wb.!!!

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Syarat sahnya sholet adalah dengan thoharoh, yaitu dengan wudhu/ tayamum/ mandi janabah bagi yg berhadast besar, maka hendaknya perkara ini diilmui oleh kaum muslimin agar kita tidak menjadi orang2 yg merugi kelak di akhirot.

      Maka, nasehat kami adalah perbanyak istighfar, tinggalkan maksiyat, perbaiki sholat anda dengan menuntut ilmu. Waktu dan kesempatan ini sungguh nikmat yg banyak dilalaikan manusia, bersegeralah menuju ampunan Alloh sebelum ajal menjemput kita

  10. besten berkata:

    Assalamualaikum wrwb
    Jika seorang suami istri hendak melakukan hubngan suami istri, kemudian sblm si suami bercinta udah duluan keluar sprmnya & nasfu unt bercinta ttdk ada lagi ªά hukumnya & ini merupakan hal yg sia2 ustad…?
    & selanjutnya ªά bila seorang laki tag sengja melihat hal2 yg berbaur porno kemudian spermanya keluar tanpa onani ªά kah ia termsuk golongan orng yg d sebutkan d atas…

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      “jika sebelum bercinta sperma sudah keluar terlebih dahulu & nafsu untuk bercinta tidak ada lagi”
      —————
      Jawabannya harus dirinci,

      jika hal itu disebabkan karena sesuatu yg MUBAH/ BUKAN SEBAB SESUATU YG DIHAROMKAN maka insyAlloh tidak ada dosa padanya. misal; seorang suami yg sudah berazzam ingin bercinta dengan istrinya pada malam hari, ternyata sepanjang hari dia mendapat tugas/ kerja yg menumpuk hingga benar2 memeras tenaga dan fikiran. maka datanglah waktu malam, setelah ia mendatangi istrinya & beberapa saat setelah ‘pemanasan’ maka diluar dugaan keluarlah spermanya, yg setelahnya diiringin badan melemas & hilanglah nafsu untuk bercinta lagi, sementara istrinya ‘belum apa2′. maka yg seperti tidak ada dosa baginya insyAlloh..

      jika hal itu disebabkan KARENA SESUATU YANG HAROM (melihat film porno, membayangkan wanita lain, mengumbar matanya dg melihat aurot yg tidak halal, dll) maka yg seperti ini ia berdosa atas maksiyatnya dan ia juga mendholimi istrinya dengan sebab ia hendak menjima’ istrinya namun yg ia bayangkan adalah wanita lain plus tidak bisa memberikan kepuasan batin untuk istrinya, wanita yg seharusnya halal baginya.

      wallohua’lam

    • Dany berkata:

      Assalamualaikum wr wb
      Ustad saya menyesal karena beronani,terus saya sudah membaca artikel ini dan saya mengerti.tapi ada saya tanyakan:
      -saya beronani tidak menggunakan tangan melainkan seperti orang berhubungan pasutri,dgn cara memaju-mundurkan diatas kasur.
      apa saya termasuk orang2 biadab?

      • abuyahya8211 berkata:

        Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

        Terjatuh ke dalam dosa dan maksiat, pasti pernah dilakukan oleh setiap manusia. Tidak ada manusia yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan dan dosa, kecuali Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan para Sahabat beliau sekali pun tidak luput dari yang namanya kesalahan. Karena manusia adalah tempatnya salah dan lupa.

        Sebagai hamba yang ta’at, kita harus memiliki sikap yang benar tatkala terjatuh ke dalam dosa dan maksiat. Seperti yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Setiap anak cucu Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah ialah orang yang banyak bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi, hasan)

        Oleh karena itu, hendaknya kita segera memohon ampun kepada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), ‎”Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Hadid: 21)

  11. Bero berkata:

    Assalamu’alaikum
    ustad…
    maaf kalo agak melenceng dari tema. ingin tanya apa bener Hubungan badan setelah akad nikah (malam harinya)/ malam pertama. itu hukum’a sunah??
    mohon ustad ilmu’a …. ^_^

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      TIDAK ADA SUNNAHnya akhi..

      Sunnahnya yaitu memberi minuman susu dan meminumnya dimana istrinya meminum di gelas yang sama, kemudian meruqyahnya, kemudian sholat 2 rakaat.

      Tetapi kalau tidak jima’ di malam pertama ya rugilah ^_^
      Yang jelas, tergantung istrinya apakah sudah siap apa belum, terkadang sering dijumpai sebagian wanita masih canggung, nervous, dll, maka kalau sudah demikian hendaklah bagaimana mencairkan suasana terlebih dahulu.

      wallohua’lam

  12. Surender.44 berkata:

    Assalamualaikum, Kalau saya boleh bertanya. BAgaimana caranya menghilangkan kebiasaan Onani, jikala saya di bilang sudah ketagihan…?? Dan juga cara menghilangkan pikiran-pikiran jorok yang selalu menghantui di otak saya..??

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Afwan..
      Silahkan baca dengan seksama di tanya jawab, ada beberapa pertanyaan yg semisal dengan pertanyaan di atas

      Kita semua memohon kepada Alloh Subhanahu Wata’ala, agar menetapkan hati kita di atas taqwa, sehingga mudah untuk mengamalkan kebaikan dan mudah pula untuk meninggalkan segala kema’siyatan.. AAMIIN..

  13. Ridha berkata:

    Ustad yg terhomat,
    mohon bantuan bimbingan nya untuk TOBAT, kemana saya hrs pergi, kemana saya hrs belajar Agama.

    • abuyahya8211 berkata:

      Semoga Alloh Subhanahu Wata’ala senantiasa membimbing kita semua di atas jalan-Nya yang lurus. AAMIIN..

      Hendaknya kita ketahui bersama, kita genggam kuat2 & kita hujamkan dalam hati kita BAHWA TIDAK ADA NIKMAT DI DUNIA INI YANG PALIIIIING BERHARGA & BERNILAI KECUALI NIKMAT DIBERI PETUNJUKNYA HATI KITA DI ATAS HIDAYAH

      Datangilah majelis ilmu yang di dalamnya disampaikan Al- Qur’an, As Sunnah dengan pemahaman salafulummah
      Oleh karena itu, jangan sia2kan nikmat ini wahai saudaraku, JEMPUTLAH HIDAYAH ITU..

      Segeralah menuju kepada Ampunan Alloh Subhanahu wata’ala..

      “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

      Ibnu Katsir mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera bertaubat kepada Allah. Ayat ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang ingin bertaubat dari dosa-dosa tersebut, walaupun dosa tersebut amat banyak, bagai buih di lautan. ” Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/138-139, Muassasah Qurthubah.

      Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” HR. Tirmidzi no. 3540. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

  14. Raihan26 berkata:

    Assalamualaikum wr.wb
    ustad yg saya hormati..
    maaf agak sdkit melenceng dri tema , saya bekerja jauh dari rumah artinya kehidupan saya tidak ada lagi yg mengatur/melarang.
    yg ingin saya tanyakan adalh:
    – Bagaimna cara menanamkan pda diri kita agar terhindar dari perbuatan maksiat.?
    – Bagaimanan cara agar kita bisa menjaga pandangan/perkataan/perbuatan yg bisa menjerumuskan ketempat maksiat.?
    – Apa ada saran untuk saya yg belum menikah.
    atas jawaban ustad terimakasih.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Ada artikel bagus, terkait dengan pertanyaan anda, mari kita baca dengan seksama, semoga bermanfaat untuk kita semua. AAMIIN..
      ————
      KIAT-KIAT AGAR TERHINDAR DARI MAKSIAT

      Mungkin kita tidak akan pernah menemukan satu pun di antara makhluk ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang dinamakan ‘manusia’ termasuk kita luput dari melakukan maksiat. Tidak sedikit di antara mereka yang hidupnya penuh dengan maksiat, bahkan ada yang melakukannya setiap saat bak sebuah nikmat (wal ‘iyadzu billah).
      Kendati demikian, bukan berarti kita lantas bebas dan semaunya berbuat maksiat, seharusnya kita takut terhadap siksa Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pedihnya teramat sangat lagi maha dahsyat. Sudah sepatutnya kita sebagai hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang terus-menerus diberikan nikmat untuk selalu berusaha ta’at dan berupaya semaksimal mungkin mencari kiat-kiat agar terhindar dari segala maksiat yang merupakan tipu muslihat para setan yang terlaknat. Di antara kiat-kiat agar kita terhindar dari maksiat adalah sebagai berikut:

      Kiat Pertama: Hendaklah seorang hamba mengetahui bahwa maksiat itu adalah perbuatan tercela, buruk dan hina.

      Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengharamkan dan melarang untuk melakukannya semata-mata untuk menjaga dan melindungi manusia dari kehinaan tersebut, sebagaimana halnya seorang ayah yang penyayang dan penuh perhatian menjaga anaknya dari sesuatu yang membahayakannya. Dan faktor/ kiat ini tentu membawa seorang yang berakal untuk meninggalkan kemaksiatan yang diharamkan Allah Azza Wa Jalla, meskipun tidak disertai dengan ancaman akan siksa Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

      Kiat kedua: Memiliki rasa malu terhadap Allah Azza Wa Jalla.

      Sesungguhnya seorang hamba ketika mengetahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa melihatnya dan mengetahui kedudukanNYa atas dirinya, dan bahwasanya dirinya selalu diawasi dan (ucapannya selalu) didengar olehNya, maka tentu dia akan merasa malu kepadaNya untuk memperlihatkan atau melakukan perbuatan yang mengundang kemurkaanNya.

      Kiat ketiga: Memelihara nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan semua kebaikan yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepadamu.

      Sesungguhnya tidak diragukan lagi bahwa dosa-dosa merupakan sebab yang dapat menghilangkan nikmat-nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka tidaklah seorang hamba melakukan perbuatan dosa melainkan hilang nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala darinya sebanyak atau sebesar dosa yang dikerjakan. Dan jika dia bertaubat dan kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka kembalilah nikmat tersebut atau yang semisalnya kepadanya. Dan jika dia mengulangi kembali atau terus-menerus melakukan dosa, maka nikmat pun tidak kembali kepadanya. Maka dosa-dosa itu pun senantiasa menghilangkan nikmat demi nikmat sampai semuanya lenyap dan tak tersisa. Sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya, “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11).

      Dan nikmat yang paling agung adalah nikmat iman, sedang dosa berzina, mencuri, minum khamer, dan mengambil hak/ harta orang lain dapat menghilangkan dan melenyapkannya. Sebagian salaf berkata, “Aku pernah melakukan dosa, dan aku pun diharamkan (terhalang) untuk melakukan shalat sunnah di waktu malam.” Dan yang lainnya berkata, “Aku pernah melakukan dosa, maka aku pun diharamkan (sulit) untuk memahami al-Qur`an.” Dan perkataan yang senada dengan ini, “Jika engkau mendapatkan kenikmatan, maka peliharalah ia, karena sesungguhnya kemaksiatan menghilangkan kenikmatan.”

      Kesimpulannya sesungguhnya kemaksiatan adalah api yang membakar kenikmatan seperti api yang memakan kayu. Na’udzu billah dari kehilangan nikmat dan ampunanNya.

      Kiat keempat: Takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan adzabNya.

      Sesungguhnya hal ini hanyalah bagi orang yang beriman terhadap janji dan ancaman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan beriman denganNya, kitabNya, dan RasulNya. Dan kiat/ faktor ini menjadi kuat dengan ilmu dan keyakinan dan menjadi lemah dengan lemahnya keduanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. al-Faathir: 28).
      Dan sebagian salaf berkata, “Cukuplah dengan ilmu, membuat (seseorang) takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan cukuplah dengan kebodohan, membuat (seseorang) lalai mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

      Kiat kelima: Mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

      Dan inilah adalah kiat/ faktor yang paling kuat untuk melatih sabar untuk tidak menentang dan mendurhakaiNya. Karena sesungguhnya orang yang mencintai pasti patuh dan taat kepada siapa yang dicintainya.

      Kiat keenam: Menjaga kehormatan diri, kesuciannya, keutamaannya, semangatnya, dan wibawanya, dari melakukan kemaksiatan.

      Kiat ketujuh: Mengetahui dengan benar akan dampak buruk kemaksiatan, dan bahaya yang ditimbulkan olehnya.

      Seperti: berupa wajah yang hitam, membuat hati menjadi gelap, sempit, gelisah, sedih dan sakit, menyesakkan dada, merusaknya, dan lemahnya hati untuk melawan musuhnya. Karena sesungguhnya dosa mematikan hati. Dan seorang hamba, apabila berbuat dosa, maka diletakkan titik hitam di dalam hatinya, jika dia bertaubat darinya, maka bersinarlah hatinya. Dan apabila berbuat dosa yang lain, diletakkan kembali titik/ noda hitam lainnya, dan terus menerus (titik hitam itu menodai hatinya, pen.) sampai hatinya menjadi sombong, maka itulah hati yang telah tertutup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (QS. al-Muthaffifin: 14).

      Kesimpulannya adalah bahwa dampak-dampak buruk maksiat lebih banyak dari apa yang diketahui oleh seorang hamba, dan dampak-dampak baik ketaatan lebih banyak dari apa yang diketahui olehnya. Maka kebaikan dunia dan akhirat adalah dengan bersungguh-sungguh dalam mentaati Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sedangkan keburukan dunia dan akhirat adalah dengan bersungguh-sungguh dalam bermaksiat kepadaNya. Dalam hadits qudsi, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Siapakah orang yang mentaatiku, lalu dia menjadi sengsara dengan mentaatiku? Dan siapakah orang yang mendurhakaiku, lalu dia menjadi bahagia dengan mendurhakaiku?”

      Kiat kedelapan: Pendek angan-angan dan mengetahui betapa cepatnya perpindahannya.

      Dan sesungguhnya dia bagaikan seorang musafir yang masuk ke dalam suatu kampung sedangkan dia bertekad bulat untuk keluar darinya, atau bagaikan seorang penunggang yang berteduh di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya, karena dia mengetahui bahwa singgahnya hanya sesaat sedangkan kepergiannya begitu cepat, sehingga mendorongnya untuk meninggalkan sesuatu yang memberatkan bebannya, membahayakan dan tidak bermanfaat baginya. Serta dia pun berkeinginan untuk pindah ke tempat yang lebih baik baginya. Maka tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba dari pendeknya angan-angan dan tidak ada yang lebih mudharat baginya dari “At-Taswif” (menunda-nunda/ucapan, ‘saya akan begini …..saya akan begitu.…’) dan panjang angan-angan.

      Kiat kesembilan: Menjauhi (sikap) berlebihan dalam makan, minum, berpakaian, tidur dan berinteraksi dengan manusia.

      Sesungguhnya kekuatan yang mendorong untuk berbuat maksiat adalah tumbuh dari hal-hal yang berlebihan tersebut. Sesungguhnya ia menuntut adanya perubahan, mempersempit yang halal dan membawanya kepada yang haram. Dan sesuatu yang paling berbahaya bagi seorang hamba adalah di waktu dia menganggur dan waktu kosongnya. Sesungguhnya jiwa, janganlah berada dalam keadaan kosong, bahkan jika ia tidak disibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat baginya, maka ia pasti akan disibukkan dengan sesuatu yang membahayakannya.

      Kiat kesepuluh: Inti dari kiat-kiat ini semua adalah tertancapnya pohon iman di dalam hati.

      Kesabaran seorang hamba untuk tidak melakukan maksiat sesungguhnya terletak pada besarnya kadar kekuatan imannya. Setiap kali imannya bertambah kuat, maka semakin sempurnalah kesabarannya. Sedangkan jika imannya lemah, maka lemahlah kesabaran tersebut. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menentukan siapa yang dikehendakiNya (untuk diberi) rahmatNya; dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mempunyai karunia yang besar. (Abu Nabiel/alsofwah)

      Sumber: Diterjemahkan dari kitab, “An-Nuqath al-’Asyru adz-Dzahabiyah”, karya: Syaikh Abdur Rahman bin Ali ad-Dausary. http://www.kajianislam.net/

      Adapun jika anda belum menikah, maka perbanyaklah berpuasa, berkumpullah& bertemanlah dengan orang2 yg sholih, jauhi segala perkara yg bisa menghantarkan anda menuju maksiat.

      Jika telah mampu, maka segeralah menyempurnakan separoh agama/ menikah, semoga diberikan kemudahan. AAMIIN..

  15. Bero berkata:

    ouwh gitu. trus solat yang dimaksud solat apa ya?

  16. putra berkata:

    setelah membaca tanya jawab diatas, semoga hari ini menjadi yang terakhir saya melakukan onani.. amin…

  17. dudi berkata:

    Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa ini nampaknya menjadi sebab utama, kenapa banyak dari kaum muslimin tidak mengerjakan shalat. Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.

  18. arif berkata:

    apakah setelah melakukan onani harus mandi wajib…..?

    • abuyahya8211 berkata:

      Pelaku masturbasi akan mengalami dua keadaan, yaitu bisa dengan keluarnya air mani dan bisa juga tanpa keluar. Ini tentunya mengakibatkan munculnya permasalahan kedua, yaitu apakah diwajibkan bagi pelaku masturbasi melakukan mandi junub

      Perlu diketahui, kewajiban mandi junub disebabkan dua hal:

      Yang pertama, keluarnya air mani (sperma) baik laki-laki atau wanita, baik keduanya karena intercourse atau tidak. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

      إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

      “Sesungguhnya air itu disebabkan oleh air.” (HR. Muslim)

      Maksudnya, mandi junub itu ada apabila keluar air mani.

      Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berkata kepada Ali,

      فَإِذَا فَضَخْتَ الْمَاءَ فَاغْتَسِلْ

      “Apabila kamu mengeluarkan air mani maka mandilah.” (HR. Abu Daud)

      Juga hadits Ummu Salamah,

      جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَمَلَتْ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ، إِذَا رَأَتْ اَلْمَاءَ

      “Ummu Sulaim datang menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh Allah tidak malu dari kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia “bermimpi” (mimpi basah)? Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya, apabila melihat (mendapatkan) air maninya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

      Yang kedua, persentuhan dua alat kelamin atau intercourse, baik keluar maninya atau tidak, dengan dasar hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

      إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اْلأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

      “Apabila seseorang telah duduk di antara empat cabang wanita (kedua lengan dan pahanya) kemudian ‘menyuguhinya’ (intercourse) maka ia wajib mandi.” (Muttafaqun ‘alaihi)

      Dalam riwayat Muslim ada tambahan kata, “…walaupun air maninya tidak keluar.”

      Jadi kesimpulannya;
      Kalau seseorang melakukan onani/ masturbasi hingga mengeluarkan sperma maka ia wajib mandi, namun jika seseorang melakukan onani/ masturbasi akan tetapi ditengah ‘kesibukannya’ ia berhenti dan tidak sampai mengeluarkan sperma maka ia tidak wajib mandi

      wallohua’lam

  19. Apri berkata:

    Sy merasakan 9 akibat onani, apakah semuanya bsa kembali lagi seperti pikiran tenang,senang.. Gmn cranya..

    • abuyahya8211 berkata:

      TAUBAT…. TAUBAT…. TAUBAT….

      YAKINLAH!!!
      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

      ”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. (QS. ath-Thalaq 2-3)

    • fika berkata:

      emang apa akibatnya?

  20. David berkata:

    Dari jawaban pak Ustadz atas pertanyaan saya tgl.12 September 2012, kasihan sungguh nasib anak perempuan dari budak, akan terus menerus menjadi budak, sampai kapan keturunannya jadi budak? selamanya? Jika anak budak adalah laki-laki bolehkan dia menikahi wanita yang bukan budak. Terima kasih pak Ustadz, jawabannya ditunggu.

  21. wanto berkata:

    asslmulaikum…………………………
    pak, saya prnah mlakukan onani dan sya sdah janji kpada “allah”gak akan melakukan prbuatan itu lagi,tpi saya slalu mengulangi dan mngikari?????????????????????
    apkah sya banyk dosa dn dsa nya gk akn di ampni olh allah,mohn jwabnya…………

    • abuyahya8211 berkata:

      walaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

      Syarat Diterimanya Taubat
      Syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat adalah sebagai berikut:

      Pertama: Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.

      Kedua: Menyesali dosa yang telah dilakukan sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali.

      Ketiga: Tidak terus menerus dalam berbuat dosa. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.

      Keempat: Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut lagi karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat.

      Kelima: Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.

      Inilah syarat taubat yang biasa disebutkan oleh para ulama.

      Sekarang, segeralah bertaubat dan memenuhi syarat-syaratnya. Lalu perbanyaklah amalan kebaikan dengan melaksanakan yang wajib-wajib dan sempurnakan dengan shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah, karena amalan kebaikan niscaya akan menutupi dosa-dosa yang telah engkau perbuat.

      Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,

      اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

      “Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”19

      Semoga Allah menerima setiap taubat kita. Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk menggapai ridho-Nya. AAMIIN…

  22. anisa berkata:

    Terima kasih ustad atas segala ilmu nya …

  23. Putra berkata:

    assalamualikum.. wr. wb,,
    sebelumnya maaf kalo pertanyaan saya agak melenceng dari tema, yang ingin saya tanyakan apakah di perbolehkan salat, mengaji, apabila seseorang sedang berhadas besar seperti mimpi basah, dan tidak melakukan mandi wajib, tetapi karena suatu alasan seperti ia sakit dan tidak boleh terkena air di seluruh badannya dan tetap melakukan ibadah, mohon di jelaskan pak ustad.. syukron katsiro..

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Secara khusus untuk sholat maka ia diwajibkan bertayamum sebagai pengganti berwudhu/ mandi besar, kemudian untuk ibadah yg lain insyAlloh diperbolehkan karena ia berudzur

      wallohua’lam

  24. iwan aja berkata:

    Assalamualaikum pak ustad saya cuma ingin memberi tahu kenapa pertanyaan sdr David pd tgl 26 sep 2012 blm di jwb,mohon penjelasanya,kpn sistim pebudakan dlm islam itu di hapuskan? mohon jawabanya ya pak ustad,trimakasih

  25. Ali Ustadzy berkata:

    assalamualaikum,
    saya mu tanya ustadz,
    apakah sama besarnya dosa orang yang onanr sama orang yang melakukan hubungan seks, yang membedakan kan cuma onani di lakukan deng dri sendiri sedang hubungan sek di luar nika di lakukan dengan wanita,

    dan bagaimanakah cara mengatasinya agar terjaga dan terjauhi rasa bersah dosa, agar pikiran ini gak negatif. dan apakah amal kita selama ini terhapuskan karena dosa tersebut.

    tebusan apakah yang bisa menghilangkan dosa, dan perbuatan tersebut.

    moho jawbnya..

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah, semoga penyesalan anda merupakan awal baik menuju taubat nashuha.. AAMIIN..

      Wahai saudaraku, sesungguhnya amal sholih itu bertingkat2 dan puncaknya adalah tauhid, sebagaimana pula maksiyat itu juga bertingkat2 yang mana puncaknya adalah syirik

      Segeralah meunuju kepada ampunan Alloh, yaitu dengan taubat nashuha.
      Sesungguhnya taubat akan menghapuskan dosa2 kita & selalu iringi dengan amal sholeh
      Hindari perkara2 yang bisa menghantarkan kita kepada sesuatu yang diharamkan

      Semoga Alloh memberikan hidayah taufiq-Nya kepada kita semua.. AAMIIN..

  26. Ali Ustadzy berkata:

    Assalamualaikum,
    apakah noda (onani)itw sama halnya orang yang melakukan perbuatan hara seperty hubungan Sexs..

    saya sangat menyesal Ustad jujur, apakah dari itw bisa d bilang saya sudah gak jaka lagy mungkinkah kelak saya harus menerima imbalanya, semoga adj Allah mengampuny dosaku ini dan thdak memberi ganjaran akibat perbuatan tersebut…

    ya kemaren baru tau kalu perbuatan ini di haramkan dari situs yang saya baca d atas . trimakasih ustdz. . saya bisa berbenah diri moga adj kebaikan berpihak

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah, semoga penyesalan anda merupakan awal baik menuju taubat nashuha.. AAMIIN..

      Wahai saudaraku, sesungguhnya amal sholih itu bertingkat2 dan puncaknya adalah tauhid, sebagaimana pula maksiyat itu juga bertingkat2 yang mana puncaknya adalah syirik

      Segeralah meunuju kepada ampunan Alloh, yaitu dengan taubat nashuha.
      Sesungguhnya taubat akan menghapuskan dosa2 kita & selalu iringi dengan amal sholeh
      Hindari perkara2 yang bisa menghantarkan kita kepada sesuatu yang diharamkan

      Semoga Alloh memberikan hidayah taufiq-Nya kepada kita semua.. AAMIIN..

    • utam berkata:

      ustadz saya mau nanya nie : saya pernah melakukan zinah ,, tetapi setelah itu saya mandi junub dan sholat ,, tapi habis itu saya melakukannya lagi , dan saya mandi zunub dan sholat lagi ,, gmna ustad apakah sholat saya tadi ntu di terimah apa ngkk sama skali ,,, saya mohon jawabnya secepatnya ya ustadz biar saya gk slah langkah lagiii

      • abuyahya8211 berkata:

        Saudaraku di jalan Alloh…
        Zina termasuk kategori dosa2 besar, hendaklah pelakunya bertaubat dengan sebenar2nya taubat

        Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun manusia yang terbaik bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan dosa sama sekali, akan tetapi manusia yang terbaik adalah manusia yang ketika dia berbuat kesalahan dia langsung bertaubat kepada Alloh dengan sebenar-benar taubat. Bukan sekedar tobat sesaat yang diiringi niat hati untuk mengulang dosa kembali.

        Lalu bagaimanakah agar taubat seorang hamba itu diterima?

        Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi tiga hal yaitu:

        (1) Menyesal, (2) Berhenti dari dosa, dan (3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.

        Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main. Bahkan ada sebagian ulama yang menambahkan syarat yang keempat, yaitu tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. sehingga kapan saja seseorang mengulangi perbuatan dosanya, jelaslah bahwa taubatnya tidak benar. Akan tetapi sebagian besar para ulama tidak mensyaratkan hal ini.

        Dengan taubat nashuha, insyAlloh demikian indikasi sholat anda diterima disisi Alloh Subhanahu wata’ala

  27. ardhana berkata:

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menjadikan para wanita Bani Quroizhoh (orang kafir) dan keturunannya sebagai budak. Perbudakan para tahanan tadi sebagai sikap balas Islam karena sikap congkak orang-orang kafir yang enggan beribadah kepada Allah Ta’ala. Balasannya mereka dijadikan budak di dunia.

    assalaamu’alaikum wr.wb.
    sy mw bertanya, jika saya memiliki seorang budak wanita(orang kafir),lalu saya melakukan nikah mut’ah dengannya. apakah langkah yg harus saya lalui agar perbuatan hubungan intim itu menjadi halal, (1).apakah seorang budak wanita itu harus di islamkan terlebih dahulu..kemudian baru dapat di campuri… atau, (2). tanpa dia di islamkan terlebih dahulu pun sudah halal dapat di gauli??
    dan jika seorang budak wanita itu tdk mw di islamkan,, atau dia hanya berpura-pura islam,, lalu apakah hub intim itu pun bs halal….?
    jelaslah sudah bahwa onani itu di haramkan,, dan Allah swt telah memberikan solusinya. makanya saya bertanya seperti ini…
    mohon pencerahannya…..pak uztad..
    terimakasih

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Pertama, kita harus mengetahui makna budak itu sendiri, budak sacara syar’i adalah diperoleh dari perang antara kaum muslimin dengan orang kafir..

      Mereka bukan seperti pembantu sakarang ini!!

      Allohu A’lam saat ini tidak ada namanya perbudakan. meskipun bisa jadi suatu saat nanti akan ada peperangan yang menyebabkan perbudakan kalau itu benar2 budak secara syar’i. Kalau di zaman Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi Wasallam msh ada perbudakan, maka budak itu halal digauli walaupun belum Islam atau pura2 Islam. Tapi sekali lagi, di zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan.

      Jika memilki seorang budak (orang kafir), tidak boleh melakukan nikah mut’ah karena nikah mut’ah itu telah dimansukhkan kehalalannya artinya hukumnya haram. Kalau ingin sah hubungan intim layak suami istri maka alangkah baiknya merdekakan terlebih dahulu dengan keislamannya kemudian nikah. Sebaiknya diislamkan terlebih dahulu untuk menyelamatkan dirinya dan berpegang di atas Islam.

      Wallohu a’lam.

  28. Rizky yakub berkata:

    Aslaamualaikum
    Klo orang telah megeluar kan air mani tetapi tidak mandi wajib / junub Hukum ya apa ya ?

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Berarti ia sedang berhadast, maka bagaimana mungkin ia akan menegakkan sholat jika ia tidak bersuci/ mandi junub terlebih dahulu??

      Sementara syarat sahnya sholat adalah bersuci

  29. ramadhan berkata:

    subhanallah, dari pertanyaan2 n jwban2 diatas, saya dapat mengambil ksimpulan yang positif.,, tetaplah menjadi yang baik,.,.,,.., barokallah,.,.,,

  30. muhammad ariel berkata:

    assalamuailaikum,,,,
    saya mau nanya pak ustad
    saya masih nak smp nah saya sering mELkukN perbuatan maksiat misalnya:onani,danliat porno.setiap saya ngeliat porno saya melakuka onani
    nah yg sya tanyakan adalah apakah saya ini orang yang berdosa..,,,?kan saya juga mengerjakan shalat 5 waktu

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Manfaatkan waktumu sebaik2nya wahai saudaraku…
      Usiamu masih belia, carilah teman & lingkungan yang baik olehmu, karena 2 hal inilah yang sangat mempengaruhi kejiwaan pemuda…

      Sekali lagi, manfaatkan waktumu sebaik2nya wahai saudaraku…
      Sesungguhnya tidak ada yang menjamin malakul maut tidak akan mendatangimu meskipun usiamu masih belia. Na’udzubillah… jangan sampai amal buruk itu menutup umurmu…

      Sudah dijelaskan di atas bahwa onani & melihat video porno adalah sesuatu yang dibenci oleh Alloh.

      Artinya: “…dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan fahsya (dosa-dosa yang diburukkan oleh syariat, akal dan nurani manusia, lebih banyak dipakai dalam arti zina dan yang semisal dengannya) dan mungkar (segala macam bentuk dosa dan kesalahan)”. (QS. Al Ankabut: 45)

      Jika sholat kita benar, maka justru dengan sholat itulah yang akan menjauhkan/ membentengi kita dari perbuatan keji dan mungkar. Maka kalau kita sholat, tetapi masih hoby dg yang mungkar2, maka pertanyaan kita “apakah sholat kita sudah benar…? ”

      Silahkan dibaca;
      Shalat Tapi Masih Maksiat?

  31. amad basori berkata:

    ass
    pak ustadz saya sering berusaha untuk menghilangkan ke biasaan saya beronani , kebiasaan saya beronani sudah saya lakukan sejak 2007 sampai sekarang kebiasaan itu selalu melekat sampai saat ini ,saya inggin sekali menghilangkan kebiasaan saya beronani tapi baru 1 minggu saja saya tidak beronani perasaan saya langsung resah dan ibadah saya pun terganggu , dan pada saat saya menulis ini saya tidak mengikuti sholat idul adha , saya mohon bimbinganya bagaimana agar kebiasaan saya beronani ini menghilang dari diri saya untuk selamanya

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Anda berkata;
      “baru 1 minggu saja saya tidak beronani perasaan saya langsung resah dan ibadah saya pun terganggu”

      Maka tidak ragu lagi yang menjadikan anda resah adalah was-was dari syaiton, maka yakinlah ketika kita berusaha bersungguh2 untuk meninggalkan sebuah maksiat menuju kepada ketaatan, kemudian tiba2 ada perasaan ingin kembali kepada maksiat tersebut, maka tak ragu lagi bahwa itu adalah bisikan2 syaiton yang menjadikan syahwat kita sebagai kendaraannya

      KUATKANLAH AZZAM/ KESUNGGUHAN ANDA,
      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

      ”Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. (QS. ath-Thalaq 2-3)

  32. wanto berkata:

    assalamulaikum,,,,
    sya kan janji pada alloh gk akn mengulgi onani,,,tpi sya mengulngi ters perbuatn zina itu,,,
    menerut pk ustad sya harus gmana pak ustad,,??????

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Semoga Alloh memberikan ampunan kepada kita semua atas segala dosa yang kita perbuat, baik yang kita sengaja maupun yang tidak kita sengaja… AAMIIN

      BERARTI TAUBAT ANDA BELUM BENAR..
      MAKA JANGANLAH BERPUTUS ASA UNTUK MERAIH AMPUNAN ALLOH SUBHANAHU WATA’ALA, DENGAN TERUS DAN TERUUUUSSS MEMPERBAIKI TAUBAT ANDA..

      Yang tidak kalah penting, putuskan atau jauhkan sejauh-jauhnya segala sarana yang bisa mengantarkan anda terjatuh pada dosa zina. Misalnya, jauhi segala bentuk tayangan2 yang berbau porno, jauhi obrolan/pembicaraan2 yg bisa mengarahkan anda pd bangkitnya syahwat, jauhi teman2 & lingkungan yang kurang baik dan sebaliknya carilah lingkungan & teman2 yang baik, dll.

      JIKA SUDAH MAMPU MENIKAH SEGERALAH MENIKAH & JIKA BELUM MAMPU PERBANYAKLAH BERPUASA

  33. Ruby berkata:

    Alhamdulillah.. Syukron Ustad..

  34. Rubi Yanto berkata:

    Subhanallah..

  35. tegar berkata:

    assalamualaikum warrohmatullohi wabarakatuh…
    ustadz.. sy mau tanya..
    jika seorang suami yg beristrikan wanita non muslim, dan istri tsb kadang suka enggan untuk diajak berhubungan suami istri dan terkesan cuek dgn suaminya disaat sang suami mendatanginya unt berjima’, maka bolehkah kalau sang suami tsb melakukan onani unt melepaskan hasrat nya yg tidak di respon oleh istri yg notabene istri tsb non muslim..?

    mohon penjelasannya tadz.. halalkah jika suami tsb melakukan onani yg juga agar terhindar dr perbuatan ziina..?

    jazakumullah…

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Dengan tidak bermaksud meremehkan maksiat (onani), akan tetapi ada perkara yang jauuuuuhhhh lebih besar daripada itu, yakni mengajak istri kepada al Islam, memperuntukkan ibadah semata2 hanya kepada Alloh Subhanahu wata’ala, menyelamatkannya dari panasnya api neraka

      Demikian tugas utama seorang suami…

  36. ahmad khotib berkata:

    assalamualaykum wr wb
    makaSIH INFONYA ini sangat membantu saya untuk berubah jadi yang terbaik

  37. hernanto berkata:

    assalammualaikum ustad,.,.,saya sudah berusaha menghentikan maksiat seperti ini tapi susah bgt,.,saya butuh pencerahan,.,solat saya lancar,puasa lancar dan sedekah insyaAllah jalan tapi saya malu sama ALLAH karena saya masih nglakuin perbuatan onani seperti in ,.,.,beri saya pencerahan….

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah…
      Istiqomahkan trus & kalau bisa tambah amal2 sholih anda.

      Dan yang PALING PENTING, TINGKATKAN KUALITAS AMAL2 Anda, KUALITAS AMAL AKAN JAUH LEBIH BERMANFAAT DARIPADA SEKEDAR KUANTITAS AMAL. InsyAlloh kualitas amal akan memudahkan anda untuk berhenti dari amalan maksiat

      wallohua’lam

  38. firan berkata:

    pa ust q mau nanya nie q kan kdang onami kalau liat film porno / wanita bugil. .
    G mana cranya biar q bsa menglangkan kebiasa an buruk tesebut . .
    Wassalam. .

    • abuyahya8211 berkata:

      Tinggalkan sebab2/ perantara yang menghantarkan anda kepada onani, (seperti yang anda sebutkan; kebiasaan liat film porno / wanita bugil). Maka insyAlloh akan lebih mudah meninggalkan kebiasaan onani

  39. Fulan berkata:

    Assmlkm Ustad…
    Saya lagi depresi… saya ga semangat melangkah…
    saya menjalankan ibadah wajib serta sunnah Rasul..
    saya juga menjalankan puasa daud agar bisa lebih bersabar…

    permasalahan saya adalah wanita yang meninggalkan saya…
    saya sangat merindukannya ya Ustad…
    Saya tidak mencintai dia sebanyak saya mencintai Allah dan Rasulnya…
    tapi perasaan sedih dan rindu memang tidak terelakan…
    saya sudah bosan harus terbangun dengan menangis ya Ustad…

    tidak jarang sekrang saya melakukan onani karena sedih dan tidaktahu harus bagaimana lagi…
    memang… untuk beberapa saat saya bisa berfikir normal setelah melakukannya…
    dan bisa lebih besabar…
    tetapi tidak lama setelah itu saya menagis kenapa saya harus sampai begini…
    saya sekarang hampir rutin melakukannya seminggu sekali…

    saya melakukan onani karena saya merasa hanya itu cara saya bisa merasa dekat dengan dia ya Ustad…

    Tolong bantu saran Ustad…
    tolong berikan saya Sunnah2 Rasul tentang hal ini…
    Tolong beritahukan saya harus mendalami dan mempelajari Surat Al-Qur`an yang mana…
    Ajari saya pak Ustad…

    Demi Allah saya sangat ingin keluar dari keadaan ini…

    Terimakasih..

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah, insyAlloh kami yakin anda telah berilmu, kemudian beramal sholih. paling tidak itu sudah merupakan bekal dan modal untuk trus meraih keridhoan dari Alloh Subhanhu wata’ala, meskipun dalam kenyataannya anda masih terjatuh dari perkara2 yang telah dilarang oleh Alloh Subhanhu wata’ala

      Manusia tempatnya salah dan khilaf, tetapi bukan berarti pula kita meremehkan dari dosa2..
      Namun demikian sebaik2 orang yang bersalah, adalah mereka yang segera bertaubat kepada Alloh Subhanhu wata’ala

      Truskan amal2 sholih yang telah biasa anda kerjakan…
      karena minimal amal2 itu akan menjadi pengontrol/ rem dari dosa2

      Perbaiki trus kualiltas amal2 selain perhatian pada kuantitasnya, sebab hanya amal yang paling ikhlas & mencocoki sunnahlah yang akan diterima di sisi Alloh Subhanhu wata’ala, yg dengannya secara otomatis akan menjauhkan pelakunya dari perbuatan dosa.

      Carilah sebab2 yang akan menghantarkan anda untuk bisa menjadi lebih baik. Misalnya; lingkungan yang baik, teman2 yg baik, tontonan/bacaan yg baik & bermajelislah selalu dengan orang2 sholih

      Berdo’a adalah faktor terpenting dari sebab turunnya pertolongan Alloh, terlebih berdo’a di tengah keheningan malam di saat manusia yang lain sedang terlelap dalam tidurnya, maka mengadulah hanya kepada Alloh.

      Berdo’a tak lepas darinya SABAAR, truslah berjalan di atas jalan yang telah dituntunkan oleh Alloh dan Rosul-Nya, tidak terpengaruh pujian ataupun celaan manusia

      wallohua’lam

  40. bambang berkata:

    Asslamualaikum…

    alhmdulillah saya sudah lama meninggalkan prbuatan trsebut,.. krna tlh mngtahui haramnya dan dmpak negatifnya.
    tp sbg bntuk taubat saya, saya melakukan mandi junub dstiap saya mandi hingga saat ini. apakah itu dprbolehkan tadz???

    jazakallah…

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Setahu kami tidak dalil yang memerintahkan kalau taubat dari onani, maka harus mandi junub setiap mandi.

      Adapun yang menyebabkan mandi junub antara lain:
      Pertama: Keluarnya mani dengan syahwat.
      Kedua: Bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
      Ketiga: Ketika berhentinya darah haidh dan nifas.
      Keempat: Ketika orang kafir masuk Islam.
      Kelima: Karena kematian.(maksudnya orang yang hidup wajib memandikan orang yang mati)

  41. fikray berkata:

    asalam muallaikum Pak ustad….
    Pak Ustad saya mau tannya….
    tapi pertannyaan agak menyimpang dari tema…
    hukum bagi orang” yang mabuk apa ya…

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah mengenai “Hukuman Pengedar Narkoba“.

      Hukuman di Dunia dan di Akherat bagi Pecandu dan Pengedar Narkoba

      Pertanyaan, “Apa hukuman di dunia ataupun di akherat bagi pecandu dan pengedar narkoba?

      Jawaban Syaikh Ibnu Jibrin,
      “Hukuman yang tepat bagi mereka di dunia adalah hukuman yang bisa membuat mereka jera. Untuk peminum khamr syariat Islam menetapkan hukuman cambuk sebanyak 40 kali. Tatkala banyak orang tidak lagi merasa kapok jika hanya dicambuk sebanyak itu, Umar bin al Khatab memberikan tambahan hukuman sehingga genap menjadi 80 kali cambukan.

      Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan, “Jika ada orang yang minum khamr maka cambuklah. Jika dia tertangkap untuk kedua kalinya maka cambuklah. Jika tertangkap untuk ketiga kalinya maka cambuklah. Jika dia tertangkap untuk keempat kalinya dalam kasus minum khamar maka silahkan dihukum mati”. Hadits ini sahih dan memiliki beberapa sanad.

      Sedangkan untuk hukuman di akherat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa saja yang meminum khamr di dunia maka dia tidak akan meminumnya di akherat”.

      Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitakan bahwa siapa saja yang berulang kali meminum khamar maka Allah mewajibkan dirinya sendiri untuk memberi minuman berupa thinatul khabal untuk orang tersebut. Thinatul khabal adalah nanah penduduk neraka.

      Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidaklah beriman orang yang minum khamr pada saat dia minum khamr”.

      Selengkapnya baca : http://ustadzaris.com/hukuman-pengedar-narkoba

      • fikray berkata:

        tapi untuk orang yang ingin menghukum orang yang mabuk dengan hukuman cambuk.. apakah ada syaratnya… dan apa doanya…
        Mohon penjelasanya Pak Ustad

      • abuyahya8211 berkata:

        hukuman had seperti cambuk, rojam, qishos, dll setau kami itu adalah wewenang ulil amri/ penguasa/ pemerintah yang sah…

        tidak boleh dilakukan oleh perorangan, kelompok tertentu ataupun organisasi tertentu

        wallohua’lam

  42. ropink berkata:

    semoga kita terlindungi dari perbuatan” yang tercela. Amin

  43. Musyafak oi berkata:

    Alhamdulillah ustadz….saya akan mencoba sekuat mungkin menahan nafsu untuk onani….DOAKAN saya ustadz agar bisa bertaubat Pada Allah……….

  44. iyunk berkata:

    assalamualaikum,,,,, saya ingin bertanya apakah sah apabila kita mandi junub 1x,,,sadang sblmnya kita mlkkukan onani lebih dari 1-2x…..dan apakah dg onani seseorang dikatakan sudah tdk perjaka/perawan…..trims,,,,

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      apakah sah apabila kita mandi junub 1x,,,sadang sblmnya kita mlkkukan onani lebih dari 1-2x ?
      jawab; sah… Kalau seseorang melakukan jima’ 2x, 3x atau lebih boleh mandi sekali, maka onani lebih boleh lagi tentunya

      apakah dg onani seseorang dikatakan sudah tdk perjaka/perawan?
      jawab; seseorang dikatakan sudah tidak perawan atau tidak perjaka jika telah melakukan jima’ atau hubungan suami istri. hanya saja, dia berdosa telah berbuat maksiat/onani

      wallohua’lam

      • Assalamu’alaikum warah matullah wabarokatuh.
        Ya ustadz, saya ingin bertanya..
        ‘apakah benar apabila seseorang setelah melakukan onani,shalatnya itu tidak diterima selama 41 hari.?’
        Demikian pertanyaan dari saya.
        Wassalamu’alaikum warah matullah wabarokatuh.

      • abuyahya8211 berkata:

        Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

        Allohua’lam, ana belum tau dalil yg menyebutkan demikian (seseorang setelah melakukan onani,shalatnya itu tidak diterima selama 41 hari)

  45. Mukmin berkata:

    Asalamualaikum bapak ustad yang di rahmati allah awt

    saya merasa takut akan balasan di akhirat kelak dan saya merasa sangat dan sangat sekali takut oleh karna itu saya mau bertanya jika saya bertaubat apakah rasa takut didiri saya akan hilang

    thankyou

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      InsyAlloh justru ‘rasa takut’ itu yang akan menghantarkan anda pada kebahagiaan dan keselamatan, jika benar2 ‘rasa takut’ itu akan melahirkan taubat nashuha

      Itulah sifat seorang muslim, jika ia berbuat dosa maka muncullah perasaan takut dalam hati…

  46. rizki berkata:

    Assalamualaikum wr wb
    Langsung saja pa ustad saya mau tanya dulu saya prnh mlkukan onani, tp skrg alhamdllh tidak tp masalahny krn usia saya yang sudah mapan tp pnghsln blm maka sering timbul keinginan untuk mlkkan onani lg tp saya tahan, tetapi kenapa saya tetap mngeluarkan madi(krna saya menahan untuk melakukan onanai) apakah tetap dosa pa ustad?apa hukumnya pa ustad, trmkasih bnyak pa ustad

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh..

      Alhamdulillah anda sudah berhasil untuk ‘menahan’ dari sesuatu yang mengandung dosa, pertahankan… dengan semakin mempertebal ketaqwaan kepada Alloh Subhanahu Wata’ala

      Kemudian jika sudah mampu untuk menikah, maka segera menikahlah, insyAlloh dengan menikah rizki anda akan semakin dimudahkan oleh Alloh

      Cairan yang keluar dari alat kelamin (laki-laki) bila melihat sesuatu yang merangsang syahwat dikenal dengan nama ‘madzi’. Ciri air madzi adalah bening, lembut dan agak lengket. Keluar tatkala mengingat hal-hal yang menjurus ke lawan jenis (hub.intim) atau sedang melakukan pendahuluan-pendahuluan dalam berhubungan intim. Kadang-kadang terasa tatkala keluarnya dan kadang tidak terasa dan setelah keluar tidak diikuti dengan rasa letih.

      Dalam keadaan demikian tentang sebab keluarnya madzi itu adalah perkara yang normal dan orang-orang berbeda tingkat kepekaannya dalam hal ini. Tetapi hal tersebut MENJADI TIDAK NORMAL apabila ia selalu membiarkan dirinya ketika mengalami sesuatu yang membangkitkan syahwatnya sehingga menjadi sebab air madzi tersebut keluar dan menjadi terbiasa. Wallahu A’lam.

  47. robby berkata:

    pak ustad apakah onani termask berzinah atau bukan… mohon penjelasan

  48. robby berkata:

    dan apakah onani dosa besar

    • abuyahya8211 berkata:

      ada pertanyaan hampir sama, berupa audio, silahkan klik dan dengarkan:

      Pertanyaan: Onani apa termasuk zina dan dosa besar

      Ringkasnya:

      onani secara umum termasuk perbuatan zina, yakni zina tangan. Akan tetapi tentu berbeda dengan hakikat zina (zina farji) begitupula dosanyapun berbeda.

      kemudian, janganlah kita melihat apakah itu dosa besar atau kecil tetapi lihatlah kepada siapa kita berbuat dosa. karena tidaklah dikatakan dosa besar jika senantiasa diiringi dengan taubat, dan bukanlah itu dikatakan dosa kecil jika dilakukan secara terus menerus.

      wallohua’lam

  49. Siti Rhma berkata:

    Assalamualaikum ustazz….sya mahu tanya……..

  50. bean berkata:

    TERIMAKASIH ARTIKELNYA… ALHAMDULILLAH sekarang saya berniat untuk meninggalkan perbuatan itu. semoga ALLAH me-ridhoi. Amin

  51. mahfudz berkata:

    assalamu’alaikumwarohmatullohi wabarokatuh…
    ustadz yg saya hormati karna allah…
    ustadz tolong bantu saya dengan do’a,agar saya terhindar dari perbuatan tersebut[onani],karna stiap saya melihat wanita, nafsu syahwat saya naik…dan saya sllu tdak tahan dg godaan tersebut… tolong ya ustadz … jazakumullahukhairon kasiron…wassalamu’alakum

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      InsyAlloh kita semua saling mendo’akan wahai saudaraku..
      Demikianlah hendaknya sesama kaum muslimin

      Semoga kita semua diberikan petunjuk oleh Alloh Subhanahu wata’ala untuk mengetahui mana yang haq dan kita mampu menjalaninya serta mana yang batil dan kita mampu untuk menjahuinya. AAMIIN…

      Wa jazakallohu khoiron

  52. illham berkata:

    assalamu’alaikum ustad…
    dari pertaxaan2 di atas, saya ingin bertanya sesuatu… saya sekarang sedang berpacaran, sayapun jg tau bahwa berpacaran itu adalah salah satu sarana menuju zina, dan hukumnyapun haram, ssebenarnya saya tidak ingin berpacaran, tapi wanita yang saya sukai selama 7 tahun menjadi suka sama saya, dan akhirnya sayapun maw untuk menerimanya menjadi pacar, lalu pd sautu malam saya ikut pengajian, dan pengajian itu membahas tentang hukum berpacaran ini, setelah pulang pengajian, saya langsun berbicara kepada ppacaar saya bahwa say dan dia itu sedang berada dalam jalan yang salah, nah setelah saya putuskan saya tidak tega dengan pacar saya ustad, dia sangat sedih, sayapun juga merasa bersalah telah membuat anak orang menjadi seperti itu, tp saya waktu bingung harus bagaimana, karna saya ingin bertobat, tp disisi lain saya mersa bersalah dengan pacar saya.. akhirnya pun sya putuskan untuk tetap pacaran kembali, sampai sekrang sudah berpacaran hampir 2 tahun, lalu apa yang harus saya lakukan kalau menurut pandangan ustad.. maaf saya jd curhat disini, krn saya ingin mendapat yg terbaik.. mohon dijawab y ustad…..

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah ‘alaa kulli hal…
      Pertanyaan ini tidaklah keluar dari sebuah ‘keresahaan’ hati bening manusia tatkala ‘kakinya melangkah’ terjebur dalam lumpur dosa. Demikianlah tabiat hati manusia yang beriman, yang dengan imannya masih bisa mengontrol jasadnya, maka tatkala ‘tersentuh’ dengan dosa maka iman yang ada dihatinya akan melahirkan ‘kegelisahan’ dan kemudian akan menariknya kepada kilauan cahaya hidayah.

      Apa yang anda alami, demikianlah yang banyak dialami saudara2 kita kaum muslimin yang lainnya.
      Memprihatinkan memang… Tapi ini memang sebuah kenyataan yang ada di depan mata kita…

      Kalau diamati sebenarnya kasus anda sangat simpel, tetapi karena hati yang masih ‘lemah’ dan gelora syahwat yang tinggi maka anda terasa sangat sulit untuk mengambil keputusan.

      Sampaikan kepada ‘teman wanita’ anda & kalian berdua renungi maknanya:

      ” JIKA ADA SEORANG YANG MENCINTAI ANDA, TENTU IA AKAN MENUNJUKKAN JALAN MENUJU SURGA DAN MEMINTAMU DENGAN SANGAT UNTUK MENEMANINYA KESANA. JIKA TIDAK, IA TAK LEBIHNYA ORANG YANG CELAKA DAN IA BERHARAP ANDA MENJADI SEPERTI DIRINYA ”

      Seandainya akan engkau teruskan ‘hubungan’ itu dengan pacar anda, bahkan hingga masuk pada mahligai pernikahan, maka akan engkau bawa kemana rumah tangga itu??
      Sebelum memulai lembaran kehidupan baru saja engkau telah ‘menodainya’ sementara pada saat yang sama engkau mengharapkan hadirnya sakinah, mawaddah , dan rohmat. Yakinkah itu akan hadir?? ataukah hanya hiasan di bibir belaka??

      Kuatkan dan yakinkan hati anda, bahwa barang siapa meninggalkan sesuatu karena Alloh niscaya Alloh akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik

      Jika memang anda sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah. Bangunlah rumah tanggamu dengan iman dan amal2 yang shohih, yang semoga dengannya akan bisa membangun rumah anda di surga kelak. AAMIIN..

  53. Santoso berkata:

    Assalamu alaykum Ustadz..
    Saya seorang TKI yang bekerja di Korea selatan selama kurang lebih 1.5 tahun. saya sudah berkeluarga. pertanyaan saya :
    Bolehkah kita melakukan onani / masturbasi di depan istri kita dengan menggunakan video call? kadang kala gelora syahwat tidak bisa ditahan. tapi untuk melakukannya secara halal dengan istri terbentur jarak yang cukup jauh. saya tidak mau terjerumus dalam kemaksiatan. saya tidak mau melakukannya dengan pribadi yang tidak halal bagi saya. tapi untuk melakukan onani / masturbasi, saya takut berdosa.. jadi selama ini saya tahan dan berharap dari mimpi basah saja.
    mudah mudahan jawabannya boleh..
    terima kasih Ustadz..
    wassalamu alaykum wr wb..

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Secara asal hukum onani adalah haram dalam keadaan apapun. meskipun ulama memperbolehkan dalam keadaan darurat, tapi sifat “darurat” disini adalah seuatu yang nisbi, yang memang benar-benar akan mempengaruhi jiwa atau agama, dan dia sudah berusaha puasa, pengobataan dll.. dan kondisi yang memang benar-benar membutuhkannya… tapi kebanyakan manusia tidak sabar dan meremehkan ‘darurat’..

      Untuk itu lebih baik terus mempertebal kesabaran & menjauh sejauh2nya dari apa2 yang mengantarkan kepada onani serta trus menyibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat..

      Wallohua’lam

  54. ahmad aminuddin berkata:

    ust.bimbing saya untuk tidak berfikir yang negatife terus dan selalu menuju jalan allah

  55. irawan berkata:

    assalamualaikum ustad saya pria umur 21th, dari saya kelas 3SMP smpai skrg sya kuliah smester7 saya masih melakukan onani setiap melihat film porno. tiap2 selesai nonton film saya pasti merasa bersalah kacau gundah dan tak tenang dan minta ampunan kpd Allah tetapi itu tdk bertahan lama selang waktu smggu atau bbbrp mggu selanjutnya saya melalukan perbuatan itu kembali, saya merasa aneh kpd diri saya sendiri ustad padahal saya sudah minta tobat minta ampunan minta petunjuk tetapi saya tdk bisa menghindari perbuatan itu ustad, saya merasa tdk tahan atau pusing jika tdk melakukan itu apalagi jika ada kesempatan sendirian dikamar pasti saya menonton film porno dan melakukan itu, terkadang saya merasa malu kepada diri saya sendiri ustad melihat orang lain yg hidupnya normal terutama kepada sang maha kuasa. mohon pencerahannya ustad. wassalamualaikum

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      KUATKANLAH AZZAM/ KESUNGGUHAN ANDA,
      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

      • irawan berkata:

        syukron stad semoga pencerahannya dibls sma Allah dengan yg lebih baik

      • muhammad shafhal berkata:

        pak ustad, sy mau tanya, apakah onani dapat menghilangkan keperjakaan laki2?

      • abuyahya8211 berkata:

        Silahkan baca tanya jawab sebelumnya, ada beberapa pertanyaan yg hampir sama . . .

        Intinya, onani termasuk zina tangan dan zina fikiran (karena tidak mungkin dilakukan kecuali pasti dengan membayangkan ) namun demikian onani tidak termasuk dalam hakikat zina (zina farji).

        Menurut hemat kami, masalah “keperjakaan” itu bukan menjadi ukuran, selama senantiasa amalan maksiat itu selalu diiringi dengan taubat yang nashuha

  56. Rujmana berkata:

    Asalamu alaikum wr.wb.
    jika Saya berkeinginan tuk melakukan hubungan sex degan istri tapi istri sy tidak memberikan respon.sedangkan keinginan sy dah mdmuncak yg ahirnya saya melakukan onani.gimana hujumnya

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Onani hukum asalnya tetap terlarang, adapun dalam kondisi sebagaimana yang saudara sampaikan, maka sebagai seorang istri hendaknya melayani permintaan suami untuk ‘berhubungan’ meski sebagaimana dalam hadist diterangkan dalam keadaan memasak, kecuali karena memang lagi ada udzur. Namun demikian sebagai suami juga harus bijaksana, tidak serta merta ‘memaksa’ istri untuk selalu menyanggupi segala ‘keinginannya’

      Maka hendaknya pasangan suami istri harus bisa saling pengertian & tidak memaksakan suatu kehendak terhadap pasangannya, meskipun pada asalnya hal itu dibolehkan

      Semoga Alloh mengampuni dosa2 kita semua baik yg sengaja maupun yang tidak kita sengaja… AAMIIN

  57. Muhammad Shafhal berkata:

    pak ustad, sy kemarin melakukan onani, karena sy tidak bisa menahan nya, sy udh berusaha menahannya selama 1 bulan 11 hari, tetapi sy tidak bisa menahannya, sy ingin bertobat pak ustad, apakah taubat sy di terima oleh Allah SWT pak? dan bagaimana cara melakukan taubat yg khusyuk. dan insya Allah sy berjanji untuk tidak melakukan / mengulangnya lgi

    • abuyahya8211 berkata:

      Jika memang taubat kita bener2 taubat yg nashuha, insyAlloh sebesar apapun dosa2 kita niscaya Alloh akan mengampuninya

  58. Racun berkata:

    assalamualaikum ustad teman saya melakukan onani dan katanya dia harus mandi wajib atau mandi junub supaya sholat nya syah? wassakamualaikium.

    • abuyahya8211 berkata:

      Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

      إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

      “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)

      Menurut jumhur (mayoritas) ulama, salah satu yang menyebabkan seseorang mandi wajib adalah karena keluarnya mani dengan memancar dan terasa nikmat ketika mani itu keluar.
      __________

      Maka yang paling wajib sebenarnya adalah ia meninggalkan maksiyat/ onani ketika hendak menghadap kepada Alloh Subhanahu wata’ala

  59. Bahar berkata:

    assalamualaikum ustad apakah tobat nasuha bisa dilakukan terus menerus atau hanya sekali saja

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Manusia tempat salah dan khilaf…
      Boleh jadi seseorang telah benar2 bertaubat (sudah berjanji untuk tidak mengulanginya) dari suatu dosa namun suatu saat ia terjatuh lagi pada dosa tersebut, dan itu sangat mungkin…
      Demikianlah karena manusia adalah tempat salah dan khilaf, hal itu tidak mesti dikatakan berarti ia belum taubat yang nasuha

      Namun demikian dikatakan, bahwa sebaik2 anak adam adalah yang segara bertaubat dari dosa/ kesalahannya dengan taubat yang sebenar2nya. Dan senantiasa berdo’a kepada Alloh untuk dijaga agar tidak terjatuh ke dalam dosa lagi

  60. iva berkata:

    Assalamualaykum ust,
    afwan ust sbelumnya, bolehkah saya mminta nasehatnya,
    Alhamdulillah Allah tlah mmbri sya nikmat utk mngenal sunnah sesuai pmahaman salafusshaleh.
    dan ujian sya adalah dgn suami sya ust, beliau suami sya belum mengijinkan sya utk ke majlis ta’lim yg sya pelajari ini. krna beliau mlihat bgtu banyak perbedaan yg beliau pahami di agama nya dn keluargaya ust. slah stunya jilbab sya yg panjang, dll.beliau khawqtir ini ajaran yang eneh” dn krna saya terlalu awam ust. dn dgan sprti itu saya merasa lemah ust, mersa tdk ada dukungan … pdhal sya bru sja mengenal sunnah ust. apa yg hrus sya lkukan dn motivasi sya ust. syukron

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Alhamdulillah, merupakan nikmat yang sangat besar tatkala kita diberikan keistiqomahan oleh Alloh di atas Islam dan di atas Sunnah, oleh karena marilah senantiasa kita jaga & terus kita pelihara keistiqomahan ini hingga Alloh menjemput ajal kita. AAMIIN…

      Hendaklah terlebih dahulu anti membekali diri dengan ilmu meski dengan membaca buku atau majalah, mendengarkan ta’lim2 para asatidzah ahlus sunnah via rekaman2 audio, dll (kendatipun yg terbaik adalah bisa hadir langsung di majelis ilmu). Dengan ilmu maka anti akan bisa lebih bersabar, mampu membedakan mana yg haq dan mana yang batil, dan yang penting bisa menasehati suami dengan lembut & hikmah.

      Ikhlaskan semua itu karena Alloh, niscaya sesuatu yang berat akan terasa ringan, sesuatu yang sulit akan terasa mudah, sesuatu yang jauh akan terasa dekat…
      Jangan mudah menyerah & trus berusaha serta iringi dengan do’a, tugas kita hanya menasehati dan menyampaikan, Alloh-lah yang akan membukakan hati untuk hambanya

      Semoga diberikan kemudahan…

  61. Bryan berkata:

    pak ustad, doa taubat nasuha itu gimana, dan harus di lakukan berapa kali?

  62. dian berkata:

    ustad jika onani dgn tangan.smpi mansturbasi..tp tanpa memikirkn yg aneh atw yg haram2 atw yg porno2,,,,itu gmn?dosa jg g….

    • abuyahya8211 berkata:

      mungkinkah ???????????
      onani atau masturbasi tanpa membayangkan ‘sesuatu’ ???

      Onani/masturbasi adalah kegiatan untuk memuaskan SYAHWAT dengan cara mengeluarkan “secara paksa” air mani.

      jika dikatakan, “tanpa memikirkan sesuatu yg aneh, haram2, atau porno, dll” —> yah mending beramal sesuatu yg bermanfaat. membaca Al Qur’an, membaca buku2 manfaat, membantu orang tua, dan seabrek amal sholih yg lainnya

  63. muslim berkata:

    Assalamu’alaikum ustadz,

    Saya mau nanya apabila seseorang mengeluarkan air mani berulang kali (onani/masturbasi), lalu mandi wajibny apakah sebanyak dia mengeluarkan air mani tsb?

    Terima kasih atas jawabannya ustadz

  64. Eli berkata:

    Assalamu alaikum, saya mau tanya, klo melakukan onani dlm mimpi, tp tdk mengeluarkan cairan. Apakah itu perlu mandi wajib? Pdhl dlm dunia nyta sya tdk ingin melakukan itu,, mhon penjelasanny

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Tidak wajib mandi, karena mimpi yg mewajibkan mandi bagi pelakunya adalah yg disertai dg keluarnya cairan..

  65. IDRIS HARAHAP berkata:

    sangat brmanfaat makash. . . . . Aku jadi sadar diri skrg.

  66. agus berkata:

    assalamu’alaikum ustadz,,,
    saya mau tanya, dulu waktu saya umur 13tahun saya mencoba-coba utk beronani karena sering mendengar itu dari teman saya, terus saya pernah onani siang hari saat bulan puasa saat usia 13 tahun itu…
    yang mau saya tanyakan, apakah saya sudah termasuk dikategorikan baligh pada saat usia itu? , karena tidak tau mengapa saya masih merasa menjadi anak-anak saat itu karena masih meremehkan ini dan itu, dan sebelumnya saya tidak pernah mimpi basah….
    dan kalo memang iya saya sudah baligh, apa yang harus saya lakukan untuk menebus dosa saya itu? makasih ustadz

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Batas usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah ihtilam/ yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Khusus, bagi anak perempuan, atau ia telah mengalami haidh. Namun apabila ia sulit mengetahui apakah orang tersebut telah ihtilam (atau bagi anak perempuan ia terlambat haidh – atau bahkan tidak mengalami haidh sama sekali), maka tanda balighnya diambil dari tumbuhnya rambut kemaluan.

      Bila anak sudah mengalami salah satu tanda di atas, maka ia telah baligh yang dengan itu ia telah sampai pada usia taklif. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib.

      Adapun bagaimana menebus dosa, maka hendaklah kita memperbanyak istighfar serta memperbanyak amal sholih, dengan harapan dosa kita diampuni dan diterima amal2 sholih kita. AAMIIN

      • putra berkata:

        Assalamu alaikum… pak ustadz sy mau bertanya :
        Sy mau jujur.. sy seorang remaja yg sangat berdosa. sy punya pacar.
        sy sering onani kalau lagi tdk ketemu
        sama pacar… bahkan sy selalu melakukan hub sexx sama pacar sy.. sampai sampai sy pernah
        menghamili pacar sy dan menggugurkannya… sy sangat berdosa skali..
        sy takut akan hukuman nya Allah yg sangat pedih..
        sy berusaha untuk tdk melakukan itu pak ustadz.
        dan itu membuat hati sy gelisah terus
        sy sungguh sangat hina dan durhaka sm Allah
        apakah taubat sy masih bisa d terima pak ustadz??
        apakah Allah masih mau mengampuni org seperti sy pak ustadz??
        mohon solusinya.. terima kasih

      • abuyahya8211 berkata:

        ” sy seorang remaja yg sangat berdosa. sy punya pacar.
        sy sering onani kalau lagi tdk ketemu sama pacar… bahkan sy selalu melakukan hub sexx sama pacar sy.. sampai sampai sy pernah menghamili pacar sy dan menggugurkannya… sy sangat berdosa skali.. ”

        === Aku ingin berubah dan bertaubat. Mungkinkah Allah mengampuni dosa-dosaku?! ===

        Sebagai nasehat dan semoga tidak membuat kita berputus dari rahmat Allah, cobalah kita lihat sebuah kisah yang pernah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Semoga kita bisa mengambil pelajaran-pelajaran berharga di dalamnya.

        Silahkan baca selengkapnya di sini

  67. Madan berkata:

    Subhannallah, terimakasih banyak uztad atas ilmunya semoga saja dapat menjadi nasihat dan solusi bagi kaum kita akan perbuatan yang dibenci oleh Allah ini. amin

    Saya sesungguhnya seorang penggemar onani uztad, bisa di bilang begitu dikarenakan hampir tiap 2 hari sekali saya melakukan hal hina tersebut yang dampaknya seolah-olah menjadi ketergantungan kepada diri saya. Saya melakukan onani setiap kali saya sendirian, atau merasa terlalu banyak beban pekerjaan yang harus saya tanggung dan pada akhirnya onani jadi pelampiasannya. Tapi lama kelamaan saya merasa ada yang salah dari diri saya termasuk kesehatan fisik saya.

    Saya mencoba mencari refrensi di suatu situs internet tentang bahayanya beronani dan saya sangat kaget!

    Salah satu penyakit yang sering menyerang penggila onani adalah kanker prostat. Tambah kagetnya ketika saya lihat gejala yang timbul akibat penyakit ini adalah sakit di bagian punggung, pinggul dan area paha yang tak lama ini sering saya alami. Dari situlah saya berniat untuk berhenti melakukan hal hina ini lagi untuk selamanya terhitung setelah saya membaca artikel tersebut. Namun yang saya khawatirkan kebiasaan ini akan kembali lagi kepada saya sewaktu-waktu saya sendirian atau terpancing oleh pengelihatan saya yang sering kali datang.

    Mohon bimbingannya bagaimana cara agar kita tetap memegang teguh niatan kita untuk berubah ini uztad. Terimakasih banyak sebelumnya. Semoga nasihat uztad dapat bermanfaat bagi saya

    • abuyahya8211 berkata:

      Niat anda untuk berbenah, meninggalkan ‘perbuatan hina’ merupakan modal besar yang patut anda syukuri dan trus anda jaga…

      Namun demikian sekedar niat saja belum cukup, selain niat anda juga harus berazzam / berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya lagi & benar2 meninggalkan perbuatan hina tersebut, hal ini sebagaimana syarat yang harus terpenuhi oleh seorang yang hendak bertaubat nasuha dari suatu perbuatan dosa.

      Setelah anda menata hati, maka kekhawatiran agar anda tidak terulang lagi jatuh dalam perbuatan hina tersebut hendaknya anda wujudkan dengan sikap yg nyata, yakni anda harus menutup pintu atau jalan2 yang bisa mengantarkan anda kepada maksiyat tersebut. Misalnya, hindari teman atau tempat2 yg bisa menyulut syahwat anda, hindari tontonan2 yg mengumbar syahwat, jangan biarkan anda sendiri tanpa ada kesibukan yg positif, dll.

      Jika memang sudah mampu menikah, segeralah menikah… lebih aman dan berpahala…

      Terakhir yang tak kalah penting adalah senantiasa berdo’alah kepada Alloh untuk mohon perlindungan dari perbuatan2 dosa dan senantiasa istiqomah di atas amal2 sholih. AAMIIN

      • Madan berkata:

        Aamiin.Terimakasih uztad perhatiannya yang sudah rela membalas komentar-komentar dari orang asing yang belum saling kenal..

        Tidak ada alasan lagi yang seharusnya kita buat untuk suatu nasehat yang mengandung kebaikan didalamnya apalagi nasehat tersebut mengingatkan kita pada kesalahan yang kita lakukan. Cukup lakukan apa yang memang kita ketahui baik dan jauhi apa yang memang kita ketahui buruk dan jangan pernah ingkari hal tersebut! Seperti yang Islam ajarkan pada kita.

        Tentang berkeinginan kuat untuk berubah tersebut, adakah hadist atau ayat yang dapat kita jadikan pijakan dikala kita lemah akan tekad kita itu uztad? sekedar memotivasi umat untuk berubah. Terimakasih

  68. putra berkata:

    Mohoon Bantuannya Pak Ustadz 😥

    • putra berkata:

      Terima Kasih Banyak Pak Ustadz atas saran dan ilmu yang telah d berikan…
      ini semua sangat bermanfaat bagi kami semua Pak Ustadz…
      terutama bagi saya sendiri… sekali lagi Terima Kasih…
      Smoga saya bisa Menjadi yang lebih baik dari yang sekarang…

  69. herianto berkata:

    assalamualaikum ustad saya setiap hari melakukan onani dan saya onani sampai 5 kali dalam sehari, dan anehnya rasa sesal saya datang ketika sudah selesai onani, saya ingin berhenti tapi selalu gagal, mohon bimbingan pak ustad. Sms ke numb saya, 089634863380 saya ingin sekali dapat berhent melakunnya

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Mohon ma’af, silahkan dibaca kembali tanya jawab di atas, pertanyaan yg semisal dg pertanyaan saudara sudah sangat banyak. Semoga bermanfaat…

      Intinya, teruslah berusaha untuk menuju pada kebaikan meskipun engkau masih sering terjatuh dan terjatuh lagi. Teruslah berusaha dan jangan berputus asa, karena syaiton jg tdk pernah berputus asa dalam menyesatkan anak adam

  70. akuadi96 berkata:

    Assalamualaikum Wr.Wb..
    siip Pak ustad,terimakasih buat Ilmunya.. InsyAllah membantu orang-orang agar lebih berTaqwa 🙂

  71. risal berkata:

    assalamualaikum ustad , sebelumnya mohon maaf untuk ustad dan saudara-saudara saya, mungkin pertanyaan saya ini kurang sopan, jadi mohon maaf yang sebesar besarnya. begini ustad, saya dulu sering onani 2 hari sekali, dan ketika saya merasakan bahwa alat vital saya kurang berfungsi seperti saat onani, saya mulai menghentikan onani. tapi sampai sekarang alat vital saya kurang berfungsi seperti dulu, saya merasa begitu cemas dan berpikir bahwa ini adalah penyakit. saya merasa menyesal telah onani, saya ingin bertaubat.
    saya ingin terus berdoa agar apa yang saya cemaskan ini bisa sembuh dengan berdoa dan taat kepada ALLAH SWT.
    dan jika bertaubat dengan sungguh-sungguh dan tidak mengulanginya lagi, serta berdoa dan memohon dengan sungguh-sungguh untuk kesembuhan, apakah penyakit yang saya cemaskan ini bisa sembuh ustad?
    mohon bantuanya ustad.
    terimakasih.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Memang jalan manusia itu berliku-liku, adakalanya Alloh menunjukkan manusia kepada hidayah setelah melewati ujian yg bertubi2, namun demikian betapapun beratnya ujian yg menimpa hendaknya kita tetap bersyukur atas nikmat hidayah ini, betapa agung dan mahalnya hidayah itu, yg seandainya ditukar dengan dunia dan seisinya niscaya hidayah itu masih berat timbangannya disisi Alloh…

      Terkait apa yg anda keluhkan thd alat vital anda, ana berdo’a semoga hal itu bukan perkara yg serius, namun jika memang masih ada keluhan, alangkah lebih jika hal itu anda konsultasikan kepada pihak terkait yg ahli

      Wallohua’lam

      • risal berkata:

        terimakasih ustad. mau bertanya lagi ustad, katanya dengan sedekah itu bisa menyembuhkan berbagai penyakit. apakah boleh jika kita sedekah dengan ikhlas kepada orang yang lebih membutuhkan, kemudian kita berdoa kepada Allah SWT dan berharap dengan dengan sedekah itu kita mendapatkan ridho Allah SWT untuk kesembuhan penyakit yang kita alami?
        terimakasih ustad.

  72. Ferdy berkata:

    Assalamualaikum wr.wb.

    saya ingin bertanya tentang mazi,ketika saya sholat ada godaan untuk memikirkan wanita yng saya cintai atau pacar saya misalnya ingin jalan berdua,tapi saya kembalikan pikiran saya ke Allah lagi ketika sholat karena saya tau sholat itu pikiran harus fokus ke Allah,tapi setelah sholat hal ini terjadi terus menerus,saya periksa CD saya tidak kelihatan mazi tapi setelah saya pegang kemaluan saya ada mazi yg lengket,bhkn jg sering menempel di CD saya,kemudian saya cuci saya ulangi sholat saya dan fokus ke Allah lagi tapi terbesit lagi pikiran pacaran lagi sebentar dan saya alihkan lagi fokus ke Allah tapi kembali mazi keluar,saya capek begini terus,adakah solusinya selain putus dari pacar karena saya ingin pacaran sampai menikah tapi saya juga fokus ibadah???saya belum punya penghasilan dan masih kuliah tapi saya cinta dengan pacar saya dan ingin sampai menikahinya,tolong beri saya solusi atau obat menghentikan mazi

    syukron ustad,Assalamualaikum wr.wb

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Semoga Alloh senantiasa menunjukkan kita kepada hidayah & mengistiqomahkannya hingga Alloh mengambiil nyawa kita kelak. AAMIIN…

      Wahai saudaraku,
      betapa berharganya hidayah itu, tatkala kebanyakan manusia lalai & terlena dengan dunia, Alloh tunjukkan sedikit manusia kepada cahaya hidayah, terkadang pula hidayah itu baru menyapa manusia tatkala manusia itu sudah kenyang dengan ditimpa berbagai musibah.

      Hendaklah kita bermuhasabah/ introspeksi diri..
      betapa banyak nikmat yg telah tercurahkan kepada kita, namun kita banyak lalai & kurang syukurnya.

      Wahai saudaraku, TIDAK ADA SOLUSI DARI PERMASALAHAN HIDUP KITA KECUALI KEMBALI KEPADA ALLOH SUBHANAHU WATA’ALA.

      Selama anda masih tenggelam dengan maksiat, selama itu pula anda jgn berharap kekhusyu’an dalam beribadah/ sholat, serta meraih ketenangan dan kedamaian jiwa anda

      Nasehat kami, perbanyaklah istighfar, tinggalkan maksiyat & jalan2 mengantarkan anda kepada maksiyat, kemudian perbanyaklah amal sholih & bertemanlah dg orang2 yg sholih.

      Kalau anda berkata “adakah solusinya selain putus dari pacar karena saya ingin pacaran sampai menikah tapi saya juga fokus ibadah???”
      Sama halnya anda berkata, ADAKAH PERKARA MAKSIYAT/ SESUATU YG HAROM TETAPI BISA MENDATANGKAN KEKHUSYU’AN /FOKUS DALAM BERIBADAH SAYA???

      Maka tentu jawabnya “TIDAK ADA’
      MAKA SELAMANYA TIDAK AKAN PERNAH BERSATU ANTARA TAAT DENGAN MAKSIYAT, AL HAQ DAN AL BATIL, dll.

      Semoga Alloh memberikan kekauatan kepada kita untuk mengetahui perkara yg harom dan berikut kita meninggalkannya semata2 karena Alloh. AAMIIN…

  73. uswah berkata:

    asalamualaikum ustad , ustad sy mau brtnya . ustad suami sy sring skali mnonton film porno. sy sudah mlrang dia untuk brnti nonton film porno. tp suami sy susah skali. kdang sy suka ksal klo suami sy liat film porno. sy cmburu ustad . bgaimna cra sy untuk nasehatin suami sy ustad.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Suami adalah kepala dalam keluarga yg akan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yg dipimpinnya.
      Seorang suami hendaknya juga sebagai uswah/ contoh kebaikan bagi istri dan anak2nya.

      Tetapi seorang suami jg manusia biasa yg bisa terjatuh dalam kesalahan

      Maka kewajiban seorang istri & sebagai wujud cinta & sayangnya kepada suami adalah dengan mengingatkan tatkala suami jatuh dalam kesalahan

      Karena begitu mulia kedudukan seorang suami disisi Alloh, maka hendaknya nasehatilah suami anda dengan cara yg terbaik, lemah lembut dalam bertutur kata, pilih waktu yg paling tepat & tunaikan semua kewajiban anda sebagai istri semampu anda thd anak dan suami anda, bersabarlah dalam menasehati & jangan tergesa-gesa akan hasilnya

      Jangan lupa selalu iringi dengan tawakal dan do’a hanya kepada Alloh, karena Alloh-lah yg membolak-balikkan hati manusia

      wallohua’lam

  74. Ferdy berkata:

    terima kasih jawabannya ustad,sekarang saya dan pacar saya udah berpisah dengan baik2 dan saya ceritakan masalah saya itu dengannya,dia pun mau melepas saya walaupun kami berharap bisa kembali bersama tetapi dengan jalan yang halal yaitu berjodoh dan bersatu dalam pernikahan yang sah,tapi ustad saya selalu saja terbayang dia dan kembali lagi mazi saya keluar,saya cape dengan semua ini,adakah obat saya bisa sembuh???saya tak memikirkan mau pacaran lagi tapi masih aja sedikit terbesit dia

    • abuyahya8211 berkata:

      Semoga Alloh mengganjar anda dengan kebaikan yg banyak disisi-Nya, (jika memang semua itu anda lakukan ikhlas karena Alloh) AAMIIN…

      Kuatkan tekad anda dalam hati bahwa tidak ada kebaikan, tidak ada kebahagiaan, tidak ada ketenangan YANG HAKIKI kecuali dengan mengabdi dan mentaati SANG PEMILIK KEBAHAGIAAN

      Sibukkan hati dan fikiran anda dengan kebaikan-kebaikan, jangan biarkan fikiran anda terlena, karena dengannya akan dimanfaatkan syaiton untuk masuk mempengaruhi anda dengan ekndaraan syahwat anda.

      Sekali lagi kami sampaikan…
      KUATKANLAH AZZAM/ KESUNGGUHAN ANDA,
      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

  75. Muhammad Khatami berkata:

    Bismillah…assalamualaikum

    Ustazd…sya sring mlihat Film Prno/hal yg brkaitan dgn@. Tpi dlu sya prnah brjnji dgn Allah ktka sya mrsa sdar bhwa sya tdk akn mngulangi@. Trnyta nfsu sex itu mncul kmbli dihri2 slnjut@ dn sya beronani wlau sya sdar ktk itu. Sya mlkukan@ lbih kurang sktar 3 thun dn sya sllu mndi wjib. Stlah sya membca artikel dan komentar di blog ini, sya terdorong untuk benar2 bertobat.
    Pertnyaan@ :
    1. Apkah slma ini ibdah sya di trma di sisiNya?
    2. Apkah Allah akn mengmpunkan sya?

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      1. InsyAlloh ibadah kita akan diterima jika memang telah memenuhi syarat diterimanya amal (yakni; IKHLAS DAN MUTABA’AH)

      Namun tentu berbeda seseorang yg beribadah kepada Alloh dalam keadaan hatinya bersih dari kotoran maksiyat dengan seorang yg beribadah tetapi juga masih hoby bermaksiyat.

      Tetapi hidayah itu milik Alloh semata, betapa banyak manusia yg bergelimang dengan noda2 maksiyat, namun karena sebenarnya fitrah hatinya masih lurus & dan ia sebenarnya menyadari akan dosa2 yg telah dilakukannya, dengannya Alloh berikan cahaya hidayah dalam hatinya, kemudian ia tinggalkan semua kamsiyat dan ia ganti dengan amal2 sholih, semata-mata hanya karena karunia dari Alloh Subhanahu Wata’ala

      2. Salah satu bukti kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, Allah membuka pintu ampunan dan taubat bagi seluruh hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah, wahai para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa terhadap rahmat dari Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh Dialah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar : 53).

      Allah Ta’ala mengampuni setiap dosa seorang hamba, jika hamba tersebut bertaubat kepada Allah, dengan taubat yang hakiki. Bahkan, Allah Ta’ala mengampuni dosa yang paling besar sekalipun, yaitu dosa syirik, selama orang tersebut ikhlas bertaubat kepada Allah. Bukankah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum, dahulunya adalah orang-orang yang tenggelam dalam lumpur kemusyrikan, tenggelam dalam kubangan dosa dan kemaksiatan. Namun, dengan sebab taubat mereka Allah Ta’ala pun mengangkat kedudukan mereka.

  76. Jefry kholis berkata:

    Terima kasih pak uztad atas pengarahan bapk smga brmanfaat bagi kita smua umat islam amin ya rob

  77. M.ismy syarief berkata:

    Pak saya mau curhat. saya sering sekali seminggu atau 2 minggu melakukan onani…saya sebenarnya mau berhenti artinya tidak sama sekali melakukanya lagi. Tetapi tetap saja saya melakukanya , saya takut neraka pak usatat saya takut allah menempatkan ku ke neraka. saya setiap kali mohon maaf ke allah.Tolong saya pak apa saya masuk neraka? bagai mana saya bisa berhenti? apa degan puasa? saya takut tidak bisa berhenti.

    • abuyahya8211 berkata:

      Sebagaimana jawaban kami sebelumnya, dengan pertanyaan yg hampir sama dengan pertanyaan anda.

      Kuatkan tekad anda dalam hati bahwa tidak ada kebaikan, tidak ada kebahagiaan, tidak ada ketenangan YANG HAKIKI kecuali dengan mengabdi dan mentaati SANG PEMILIK KEBAHAGIAAN

      Sibukkan hati dan fikiran anda dengan kebaikan-kebaikan, jangan biarkan fikiran anda terlena, karena dengannya akan dimanfaatkan syaiton untuk masuk mempengaruhi anda dengan ekndaraan syahwat anda.

      Sekali lagi kami sampaikan…
      KUATKANLAH AZZAM/ KESUNGGUHAN ANDA,
      YAKINLAH AKAN JANJI ALLOH SUBHANAHU WA TA’ALA ;

      ”Sesungguhnya, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan pasti Allah akan menggantikan dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR Ahmad, al-Albani mengatakan, sanadnya shahih sesuai syarat Muslim)

  78. Ferdy berkata:

    saya mau tanya lagi ustad,dulu ketika saya pacaran saya pernah ciuman,pelukan dan phone sex tapi sekarang saya ga mau lagi,saya takut dan tersiksa batin saya karena memikirkan hukuman Allah dalam hadist nabi yaitu dicambuk 100x,apa saya mesti dicambuk padahal saya cuma ciuman dan pelukan dan phone sex tidak mempertemukan kelamin saya dan mantan saya itu?

    • abuyahya8211 berkata:

      apa saya mesti dicambuk ?

      jawabnya TIDAK! karena disini/ di Indonesia tidak ditegakkan hukum had, sedang yang wajib menegakkan dan melaksanakan hukum had adalah pemerintah. Lain lagi misalnya anda tinggal di Saudi Arabia…

      • awin berkata:

        pak ustad.. saya sdkit curhat, saya pny pacar tp dia udh ga virgin gara2 mantannya si “bangs*t” yg selingkuh sm cwe laen. apa hukumnnya klo saya smpe nikahin dia yg udh prnh ML sblmnya?
        mksih..

      • abuyahya8211 berkata:

        Ada tanya jawab, barangkali sesuai dengan yg anda tanyakan

        Pertanyaan:

        Jika seseorang menikahi wanita yang ternyata setelah melewati malam pertama baru dia ketahui bahwa istrinya sudah tidak perawan lagi, APA YANG HARUS DILAKUKAN?

        Jawaban:

        Hilangnya keperawanan terjadi karena banyak sebab, bisa jadi keperawanannya hilang karena sebab-sebaba selain zina, makawajib berperangsangka baik kepada istri jika secara zahir nampak baik (shalihah) dan istiqomah. Namun, boleh jadi memang dahulunya dia pernah berzina dan kini telah bertaubat dan meneyesalo perbuatannya, lalu nampak kebaikannya, maka dosanya yang dahulu tidak ada pengaruhnya lagi terhadap suaminya.

        Bisa juga keperawanan itu hilang karena beratnya haid, haid yang berat bisa menghilangkan keperawanan. Ulama juga menjelaskan bahwa pekerawanan dapat hilang karena melompat, yakni jika dia pernah melompat dari suatu tempat ke tempat yang sangat rendah dengan mengluarkan tenaga berlebihan, hal itu bisa saja menghilangkan keperawanan.

        Maka tidak selalu keperawanan itu hilang dengan zina, apabila si isteri mengaku bahwa keperawanannya hilang dengan sebab selain zina maka tidak sepatutnya menjadi masalah atas suami.

        bahkan kalaupun keperawanannya hilang karena diperkosa, maka yang seperti itu juga tidak menjadi masalah bagi suami jika telah lewat (minimal) sekali haid dari kejadian tersebut.

        jika memang. Dahulunya si isteri pernah berzina, dan kini telah taubat dan menyesal, dalam keadaan dahulu dia masih bodoh dan tidak tahu, lalu setelah tahu dia bertaubat dan menyesal, maka ini juga tidak sepatutnya menjadi masalah bagi suami. dan tidak boleh bagi suami menyebarkan aibnya, bahkan jelas kejujuran taubat dan istiqomahnya hendaklah tetap mempertahankannya sebagai isteri.

        Namun jika tidak nampak perbaikan dirinya maka hendaklah diceraikan, dengan tetap menutupi aibnya dan tidak menampakkan sesuatu yang bisa menyebabkan fitnah dan kejelekan.

        Sumber: [Majmu’ Fatawa Asy – Syaikh Bin Baz (20/286)]

  79. Abdullah berkata:

    Jazakumullahu khoiron tadz 😥

  80. nursyah berkata:

    assalamualaikum,pak ustadz,saya sudah bertaubat,lama kemudia saya mengingkarinya,dan hampir berulang-ulang saya bgitu,apa hukumnya bagi orang yang sudah bertaubah tetapi beberapalama kemudian mengingkarinya lagi?
    saya sudah membuat janji pada Allah saya gak ingkar,tapi sahwatnya mendorong trus saya,dan akhirnya mengingkarinya,dan saya melakukan taubat kembali,allah bakal terima taubah saya gak pak ustad ?
    saya takut terjerumus kedalam orang yg di benci allah 😥
    ada gak obat buat orang yang sering melakukan onani dengan sengaja agar berhenti melakukannya,dan kondisi fisik menjadi seperti semula lagi ?
    maaf ganggu waktunya pak ustadz 🙂

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Memang manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Namun manusia yang terbaik bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan dosa sama sekali, akan tetapi manusia yang terbaik adalah manusia yang ketika dia berbuat kesalahan dia langsung bertaubat kepada Alloh dengan sebenar-benar taubat. Bukan sekedar tobat sesaat yang diiringi niat hati untuk mengulang dosa kembali.

      Lalu bagaimanakah agar taubat seorang hamba itu diterima?

      Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi tiga hal yaitu:

      (1) Menyesal, (2) Berhenti dari dosa, dan (3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.

      Wahai, Hamba Allah… Kesempatan itu Masih Ada…

      Salah satu bukti kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, Allah membuka pintu ampunan dan taubat bagi seluruh hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah, wahai para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa terhadap rahmat dari Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh Dialah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar : 53).

      Allah Ta’ala mengampuni setiap dosa seorang hamba, jika hamba tersebut bertaubat kepada Allah, dengan taubat yang hakiki. Bahkan, Allah Ta’ala mengampuni dosa yang paling besar sekalipun, yaitu dosa syirik, selama orang tersebut ikhlas bertaubat kepada Allah. Bukankah para Sahabat radhiyallahu ‘anhum, dahulunya adalah orang-orang yang tenggelam dalam lumpur kemusyrikan, tenggelam dalam kubangan dosa dan kemaksiatan. Namun, dengan sebab taubat mereka Allah Ta’ala pun mengangkat kedudukan mereka.

      Wallohua’lam

  81. hendra hermawan berkata:

    Ass.Wr.Wb. Pak Ustadz. Sy mau tanya? Klw untuk lelaki yg berprofesi sebagai pelaut. Waktu kami untuk bertemu dengan keluarga sangat sulit,dalam hal ini adalah bertemu dengan isteri.Bagaimana hukumnya bagi kami yg melakukan onani? Terima kasih.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Onani pada asalnya tetap tidak boleh, sebagaimana maksiat yang lainnya.

      Secara khusus jika kita belum menikah, maka untuk menahan syahwat kita diperintahkan untuk memperbanyak berpuasa & menhindari perkara2 yang bisa menghantarkan kepada syahwat.

      Oleh karenanya jika kita sudah mampu untuk menikah, maka diperintahkan untuk segera menikah. Dan diantara tujuan daripada menikah salah satunya adalah menyalurkan syahwat kita di tempat yang halal. Dan saling bisa memenuhi hak dan kewajiban sebagai suami istri

      Wallohua’lam

      • Izhie berkata:

        , assalamualaikum
        saya ingin tobat nasuha…
        , pak ustad sya mau tnya..sya sdah nikah, istri sya dlu seorg janda.. Ktika brhub intim, sya slalu lemah, tdk bsa memuaskn istri sya, istri sya lnqsung onani, sya sdih ktika istri sya onani bgtu, jdi untuk mmuaskn brahi, sya sering onani, krna klo sya ingn brstubuh dgan istri sya, sya tkut sya tdk bsa memuaskn dy??
        Ap yg hrus sya lkukan
        .. Mhon jwaban nya
        trmksih
        wassalamualaikum

      • abuyahya8211 berkata:

        Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

        Ada beberapa hal yang bisa kami sampaikan;

        1. Yang pertama dan yang utama bagi anda dan istri untuk memperbanyak istighfar. Dan hendaklah kalian, suami istri untuk berdiri di atas satu visi/ tujuan, buatlah komitmen untuk senantiasa saling mengingatkan, saling menasehati kepada kebenaran dan kesabaran

        2. Kemudian, perkara pemenuhan syahwat antara suami dan istri adalah perkara yang penting maka hendaklah antara suami istri saling pengertian ttg kondisi masing2 pasangannya. Namun demikian menjadi perkara pemenuhan syahwat sbg prioritas hidup juga sangatlah berlebihan, tempatkan semua pada porsinya masing2

        3. Jika memang ada masalah dalam hubungan intim, maka komunikasikan dengan baik dengan pasangan anda. Hindarkan anggapan mau menang sendiri, karena sesungguhnya pasangan anda adalah bagian dari diri anda sendiri. Utarakan kepada pasangan anda apa yang anda keluhkan dan begitu pula sebaliknya. Sehingga jika memang dibutuhkan satu solusi tertentu maka itu adalah atas kemauan berama untuk tujuan bersama.

        4. Truslah berusaha untuk mendapatkan kebahagiaan kalian, tetapi jangan lupa berdo’a, hanya Allohlah sang pemberi kebahagiaan itu

        Wallohua’lam

  82. Hamba allah berkata:

    Terimakasih banyak 😦
    sekarang saya coba hentikan kebiasaan ini… Maafkan aku ya allah 😦

  83. dzaki berkata:

    assalamualaikum wr wb
    saya mau nanya
    setiap saya ngobrol atau brboncengan dengan pacr saya,dari kmaluan saya kluar cairan bning (madzi) . saya mersa resah karna tidak bisa mlksanakan solat tepat waktunya bahkn prnah trtnggal.
    mohon sarannya…
    terima kasih

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Tidak ada solusi terbaik kecuali kembali kepada syariat Alloh, Sang Maha Tahu yg lebih tahu daripada diri kita sendiri.

      Perbanyaklah berpuasa jika belum mampu menikah, jika sudah mampu SEGERA MENIKAH

  84. el fadhli berkata:

    jazakumullah khairan kasira atas pencerahannya dan ilmunya,saya banyak dapat istifadah dari blog ini,smoga amal shalih ustaz ini menjadi pemberat timbangan amal ust di akhirat kelak,,,semoga Allah selalu memberi taufiq dan hidayahnya kepada kita semua aminnnn

  85. el fadhli berkata:

    mohon doanya juga ustaz,,smoga kami dapat mengamalkan apa yg telah kami ketahui,,dan semoga Allah memberikan istiqamah dalam ketaatan kpd Nya.syukran

  86. Febri berkata:

    asalamu’alaikum wr.wb
    sy mau tanya..
    kalo udah ada rasa brsalah dan dari diri sndiri udh ykin untuk brtaubat,tp jln kdpn ingatan itu kmbali dan mmbuat mlakukan’a lg itu gmna?
    qt d’dlm prubahan psti kn ada proses..dr situ jg ssah utk lgsung brubah/mninggalkn’a..
    ap kata taubat boleh d’ulang2?
    tolong beri masukan pd proses prubahan tsb..krn dlm proses trkdg qt msh jtuh sblm bnar” bangun dan mnghilangkn’a..
    trmksh..
    wsalmu’alaikm wr.wb

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi tiga hal yaitu:
      (1) Menyesal, (2) Berhenti dari dosa, dan (3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.

      Jika memang syarat di atas sudah terpenuhi maka insyAlloh kita berharap taubatnya diterima disisi Alloh. Adapun kemudian nantinya kita terjatuh lagi dalam maksiyat/ dosa maka hendaklah kita mengulangi taubat kita.

      Namun demikian hendaknya seorang muslim tidaklah terjatuh untuk kedua kalinya pada lubang yg sama

  87. 21ferdy berkata:

    Assalamualaikum ustad mau nanya lagi:
    1.ketika mau sholat saya terbayang mantan pacar saya dulu,tapi pas sholat saya fokus ke bacaan sholat dan tidak memikirkan apa2,saya tidak merasa kemaluan saya terangsang(maaf) karena cuma saya cuma ingat dia sekejap saja tapi pas saya mau ganti celana dalam saya ternyata ada mazi,apakah saya harus mengulang sholat saya?

    2.sama seperti diatas bedanya kali ini saya memikirkan mantan pacar saya ketika sehabis sholat dan ujung2nya mazi saya keluar walau saya tak terangsang

    3.sama lagi seperti di atas tapi kali ini saya tidak memikirkan wanita mana pun tapi keluar mazi ketika diperiksa

    bagaimana menurut antum?saya punya tmn ta’mir mesjid yg blg kalau yakin bnr2 terasa keluarnya maka wajib ngulang tp kalo seperti saya tidak merasa keluar berarti tdk usah di ulang karena kata dia jatuhx najis apabila kita yakin,berbagai artikel diinternet seperti blog antum ada yg blg sengaja atau tdk sengaja keluarx mazi hrs mengulangi sholat. bagaimana ustad,tolong berika dalilnya.itu saja karena saya punya penyakit was-was yg parah.Assalamualaikum wr.wb

  88. slam berkata:

    Onani diharamkan ..

  89. teguh prastyo berkata:

    thanks ilmunya

  90. novi berkata:

    assalamaualaikum wr.wb
    saya mau nanya nih, kalau kita kehilangan keperawanan gara gara sering melakukan onani terus pada saat kita mau menikah apakah kita harus mengatakan kepada calon suami kita bahwa kita sudah tidak perawan lagi atau kita diam saja dan tidak mengatakan yang sebenarnya kepada calon suami ?
    saya bingung soalnya kalo kita bilang sama calon suami kita takutnya calon suami gak mau menerima kita dan membatalkan pernikahan, jadi apa yang harus saya lakukan.
    mohon jawabannya.
    wasalamaualaikum wr.wb

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Yg segera anda lakukan adalah bertaubat terlebih dahulu dari maksiat tersebut. Kemudian gantilah dengan amal2 sholih

      Semoga Alloh menjaga atau menutupi aib2 anda, dan jika hendak menikah maka anda tidak perlu menceritakan kepada calon suami anda, kecuali dalam keadaan tertentu namun dengan tetap mempertimbangkan mashlahat madhorot.

      Namun pada asalnya anda tidak perlu menceritakan aib karena Alloh telah menutupinya

      Wallohua’lam

  91. arif berkata:

    Assalamu’alaikum Pa’ Ustadz
    seseorang yang telah berzina apakah benar harus dihukum cambuk dan diasingkan..
    Apabila orang tersebut belum dicambuk dan diasingkan apakah orang tersebut telah diampuni dosanya..?

    sukron!!

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatulloh

      Hukum itu dilaksanakan jika negara memang menerapkan hukum Islam (semisal SAUDI ARABIA) jika tidak maka cukup dengan istighfar & taubat nashuha, serta dengan menggantinya dengan amal2 sholeh

  92. saya berkata:

    Asslm’alaik ustaz.
    Saya beronani pada bulan ramadhan. Adakah batal puasa saya ustad?
    Klau dulu2 saya tak ingat berapa hari perlu ganti..bagaimana ya ustad?
    Tlg saya ustad.

    • abuyahya8211 berkata:

      Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

      Menurut mayoritas ulama, onani atau masturbasi termasuk pembatal puasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman,

      يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

      “Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492). Dan onani adalah bagian dari syahwat.

      Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata,

      وَلَوْ اسْتَمْنَى بِيَدِهِ فَقَدْ فَعَلَ مُحَرَّمًا ، وَلَا يَفْسُدُ صَوْمُهُ بِهِ إلَّا أَنْ يُنْزِلَ ، فَإِنْ أَنْزَلَ فَسَدَ صَوْمُهُ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الْقُبْلَةِ فِي إثَارَةِ الشَّهْوَةِ

      “Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”

      Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 322) berkata, “Jika seseorang mencium atau melakukan penetrasi selain pada kemaluan istri dengan kemaluannya atau menyentuh istrinya dengan tangannya atau dengan cara semisal itu lalu keluar mani, maka batallah puasanya. Jika tidak, maka tidak batal.”

      selengkapnya disini