Archive for the ‘Ahkam’ Category

jubahSewaktu saya kecil, saya sering merasa takjub ketika melihat siaran langsung shalat tarawih dari Masjidil Haram. Selain kagum melihat ka’bah, kiblat kaum muslimin, yang menjadi perhatian saya adalah ribuan jama’ah yang pakaiannya hampir seragam; baju panjang sampai mata kaki, dan warnanya pun sama, putih.

Selama bertahun-tahun saya bertanya-tanya, kenapa bisa begitu? Pasti ada sesuatu yang menyebabkan mereka berpakaian seperti itu. Sampai kemudian jawabannya saya temukan setelah saya mendengar kajian Islam dan membaca beberapa literatur di belakangan hari. (lebih…)

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?”

Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah:

Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. (lebih…)

Pertanyaan:
Ust. bagaimana hukumnya jual beli tokek haram/halal../? tolong di jwb b’serta dalil2nya trimakasih

Jawaban:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ

Dari Said bin al Musayyib, sesungguhnya Ummu Syarik bercerita kepadanya bahwa Nabi memerintahkan untuk membunuh tokek dan beliau bersabda, “Tokek itu dulu ikut meniupi api yang digunakan untuk membakar Ibrahim” [HR Bukhari no 3180 dan Muslim no 2237]. (lebih…)

HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI

Posted: 28 April 2012 in Ahkam

Oleh : Ust. Aris Munandar

Bismillah,

Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dgn fasilitas & hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas & hidangan VIP memang mengundang selera, namun kadang ada yang lupa, ketersediaan tempat duduk walaupun lesehan acap kali ditinggalkan.

Berkaitan dgn makan & minum sambil berdiri, kita temukan beberapa hadits yang seolah-olah kontradiktif.

Hadits-Hadits yang melarang minum sambil berdiri

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll) (lebih…)

hukum-wanita-haid-masuk-masjid

Pertanyaan:

(Untuk, red.) wanita yang sedang haid, apakah (dia, red.) boleh membaca Alquran dan memasuki masjid?

Yanti (yanti**@***.com)

Jawaban:

Bismillah.

Ulama berselisih pendapat tentang hukum wanita haid yang masuk masjid. Ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Pendapat yang mendekati kebenaran adalah pendapat yang memperbolehkan wanita haid masuk masjid. Di antara dalilnya adalah: (lebih…)

Hukum menabung di bank dengan aneka niat

Sejak kesadaran masyarakat terhadap agamanya semakin meningkat, mereka mulai merasa risih dengan bunga yang ada di bank. Imbas selanjutnya, mereka mulai mempertanyakan hukum menabung di bank. Karena mereka yakin bahwa bank akan memanfaatkan dana tabungan nasabah untuk aktivitas mereka. Agar kita bisa mengambil kesimpulan tanpa ragu, kita perlu merujuk apa kata ulama tentang hukum menabung di bank. Berikut keterangan para ulama kontemporer tentang hukum menabung di bank dengan aneka niat:

Pertama, menabung untuk mengambil dan memiliki bunganya.

Ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba yang haram. Untuk itu, mereka sepakat, menabung di bank dengan maksud mengambil dan memanfaatkan bunga untuk kepentingan pribadi, hukumnya terlarang. (lebih…)