Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?”
Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah:
Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. (lebih…)