• YM status

    abdurrohmanassalafy
  • RSS salafiyunpad

  • RSS Al-Ghuroba’

  • RSS maramissetiawan

  • RSS Ustadz Abu Haidar

  • RSS Ustadz Abu Ukasyah

  • RSS muslim.or.id

  • RSS abul-jauzaa

  • ClusterMap

  • global tracker

  • PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA BUKANLAH BID’AH !!

    PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA BUKANLAH BID’AH !!

    Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

    pembukuan AlQur'anTahap Pertama.
    Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

    Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

    Tahap Kedua
    Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya. Baca selebihnya »

    10 Faedah Menjaga Pandangan

    10 Faedah Menjaga Pandangan

    mataSesungguhnya di antara nikmat agung yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat penglihatan.
    Allah ta’ala berfirman:
    “dan Dia yang memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kalian bersyukur” (QS An Nahl : 78)
    “dan Dialah yang menciptakan bagimu pendengaran, ,penglihatan, dan hati nurani, tetapi sedikit sekali kamu bersyukur” (QS Al Mu’minun : 78).
    Jika kita telah mengetahui akan nikmat yang agung ini, maka sudah semestinya kita malu terhadap Pemberi Nikmat ini, dan sudah semestinya kita menjaga pandangan terhadap perkara-perkara yang diharamkan-Nya, serta menggunakan nikmat ini untuk perkara-perkara yang diridhoi-Nya.
    Kita tau bahwa nikmat penglihatan ini akan ditanya di hari akhir kelak, sebagaimana firman-Nya, “sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya” (QS Al Isra’ : 36). Baca selebihnya »

    Ucapan : “Allah lebih dekat dari urat leher kita”

    Ucapan : “Allah lebih dekat dari urat leher kita”

    aqidahMakna Dekatnya Allah Pada Surat Qaaf : 16 Dan Al-Waqi’ah : 85

    Oleh
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    [1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

    وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

    “Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [Qaff : 16]

    [2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

    وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ

    “Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya dari kamu” [Al-Waqi’ah : 85]

    Ahlul takwil melancarkan sybuhat berupa tuduhan kepada Ahlus Sunnah bahwa merekapun telah melakukan takwil terhadap dua ayat di atas, yaitu ketika menafsirkan kata-kata “lebih dekat” yang dimaknai “lebih dekatnya malaikat”.

    Jawaban terhadap syubhat itu ialah : “Bahwa penafsiran kata-kata “ Kami lebih dekat” pada dua ayat diatas dengan “dekatnya malaikat” bukanlah takwil, bukan menyelewengkan perkataan dari makna dhahirnya. Dan hal ini akan jelas bagi orang yang merenungkannya. Baca selebihnya »

    Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi’ar Kebersamaan Umat Islam. Mari Kita Wujudkan Kebersamaan itu!!!!!!!!!!!!

    Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi’ar Kebersamaan Umat Islam. Mari Kita Wujudkan Kebersamaan itu!!!!!!!!!!!!

    bersatuTaat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu di antaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

    Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi’ar kebersamaan umat Islam. Baca selebihnya »

    Bisa Jadi Kamu Membenci Sesuatu Namun Itu Baik Buatmu

    Bisa Jadi Kamu Membenci Sesuatu Namun Itu Baik Buatmu

    cahaya“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

    Dalam ayat ini ada beberapa hikmah dan rahasia serta maslahat untuk seorang hamba. Karena sesungguhnya jika seorang hamba tahu bahwa sesuatu yang dibenci itu terkadang membawa sesuatu yang disukai, sebagaimana yang disukai terkadang membawa sesuatu yang dibenci, iapun tidak akan merasa aman untuk tertimpa sesuatu yang mencelakakan menyertai sesuatu yang menyenangkan. “Dan iapun tidak akan putus asa untuk mendapatkan sesuatu yang menyenangkan menyertai sesuatu yang mencelakakan. Ia tidak tahu akibat suatu perkara, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui sesuatu yang tidak diketahui oleh hamba.

    Dan ini menumbuhkan pada diri hamba beberapa hal:

    1. Bahwa tidak ada yang lebih bermanfaat bagi hamba daripada melakukan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun di awalnya terasa berat. Karena seluruh akibatnya adalah kebaikan Baca selebihnya »

    ALHAMDULILLAH SUDAH MENGUDARA BANYAK RADIO DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA

    radioALHAMDULILLAH SUDAH MENGUDARA BANYAK RADIO DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA

    Radio Rodja

    Radio hang

    Radio Assunnah

    Radio Muslim

    Radio Arroyyan

    http://blog.assunnah.web.id/2009/08/31/flash-radio-sunnah-untuk-wordpress-com/

    BOLEHKAH HADITS DHA’IF DIAMALKAN DAN DIPAKAI UNTUK FADHAA-ILUL A’MAAL [KEUTAMAAN AMAL] ?

    BOLEHKAH HADITS DHA’IF DIAMALKAN DAN DIPAKAI UNTUK FADHAA-ILUL A’MAAL [KEUTAMAAN AMAL] ?

    Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

    hadist dhoifPara ulama Ahli Hadits berusaha mengumpulkan dan membukukan hadits-hadits lemah dan palsu dengan tujuan agar kaum Muslimin berhati-hati dalam membawakan hadits yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak menyebarluaskan hadits-hadits itu hingga orang menyangkanya sebagai sesuatu yang shahih padahal tidak, bahkan ada maudhu’ (palsu). Kendatipun sudah sering dimuat dan dijelaskan tentang kelemahan dan kepalsuan hadits-hadits itu, akan tetapi masih saja kita lihat dan kita dengar para da’i, muballigh, ustadz, ulama, kyai membawakan dan menyampaikan hadits-hadits tersebut, bahkan banyak pula yang ditulis dalam kitab atau majalah, hingga kebanyakan kaum Mus-limin menyangkanya sebagai sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar dan shahih.

    Oleh karena itu, saya awali tulisan ini dengan ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang berdusta atas nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian diikuti dengan pendapat-pendapat para ulama tentang penggunaan hadits-hadits dha’if.

    ANCAMAN BERDUSTA ATAS NAMA RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    [1] Barangsiapa berdusta atas (nama)ku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dari Neraka.” Baca selebihnya »

    Pentingnya Sanad dalam Riwayat

    Pentingnya Sanad dalam Riwayat

    estafet
    Telah berkata Al-Haafidh Al-‘Alaaiy rahimahullah dalam Jaami’ut-Tahshiil (hal. 58), dan dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Sirin, ia berkata :

    لم يكونوا يسألون عن الإسناد فلما وقعت الفتنة قالوا سموا لنا رجالكم فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم

    “Dulu mereka (para ulama) tidak pernah bertanya tentang sanad. Namun ketika terjadi fitnah, mereka pun berkata : ‘Sebutkan pada kami rijaal kalian’. Apabila ia melihat rijaal tersebut dari kalangan Ahlus-Sunnah, maka diterima haditsnya, dan jika dari kalangan ahli-bid’ah, maka tidak diterima”.

    Telah berkata Sufyan bin ‘Uyainah :

    حدث الزهري يوماً بحديث؛ فقلت له : هاته بلا إسناد فقال : أترقى السطح بلا سلم؟.

    “Pada suatu hari Az-Zuhri menyampaikan satu hadits. Aku berkata padanya : ‘Sampaikanlah hadits itu tanpa sanad’. Ia (Az-Zuhri) berkata : ‘Apakah aku akan menaiki loteng tanpa tangga ?’.
    Baca selebihnya »

    Menuju Penegakan Hukum Alloh

    Menuju Penegakan Hukum Alloh

    benderaislamTulisan berikut ini bersumber dari risalah Syaikh Husain al-’Awāyisyah, yang berjudul: Kaifa Tuhakkim Nafsaka wa Ahlaka wa Man Talī Umurāhum bi Hukmi’Llah (cet. pertama, Dār Ibn Hazm, 1423 H), yang saya terjemahkan secara bebas pada kesempatan kali ini, dengan mengambil hal-hal yang penting, disertai perubahan.

    Risalah tersebut sebenarnya sudah lama saya terjemahkan untuk Pustaka Imam Asy-Syafi’i dan baru diterbitkan pada tahun 1427 H/Maret 2006 M dengan judul: Menerapkan Syari’at Islam dalam Diri, Keluarga dan Orang-Orang yang Ada di Dawah Tanggung Jawab Anda, Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah.

    Pembahasan mengenai hukum ‘berhukum dengan selain yang Allah turunkan’—juga beberapa pembahasan yang lain—dalam risalah dimaksud sengaja tidak saya tampilkan kali ini. In syā-aLlah jika memungkinkan hal tersebut akan saya bahas secara lebih komprehensif pada kesempatan lain secara terpisah.

    Semoga bermanfaat.

    Abū Fāris an-Nūri
    http://adniku.wordpress.com/2007/10/26/menuju-penegakan-hukum-allah-bag-1/

    Isi Risalah:
    Baca selebihnya »

    Memilih-Milih Guru/Ustadz dalam Menuntut Ilmu ?

    Memilih-Milih Guru/Ustadz dalam Menuntut Ilmu ?

    ilmuTanya : Ada sebagian orang yang yang mengatakan bahwa kita tidak boleh memilih-milih guru atau ustadz dalam menuntut ilmu agama karena (katanya) jika kita punya sikap memilih-milih menunjukkan bahwa kita termasuk orang yang sombong. Namun sebagian lain mengatakan bahwa kita tidak boleh sembarangan memilih guru/ustadz dalam hal itu. Bagaimana sebenarnya kedudukan permasalahan ini ?

    Jawab : Ilmu agama (ilmu syar’i) adalah adalah sarana dalam memperoleh keselamatan dan kemenangan dunia – akhirat. Allah ta’ala telah berfirman :

    هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا

    ”Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [QS. Al-Fath : 28].

    وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” [QS. Al-Baqarah : 201].
    Baca selebihnya »

    Tahukah Kalian Tentang Negara Islam…???

    Tahukah Kalian Tentang Negara Islam…???

    benderaDalam memahami makna Darul Islam (negara Islam) terjadi perselisihan di kalangan kelompok-kelompok yang ada sekarang. Maka kita memandang perlu kiranya kita membawakan makna negara Islam yang benar dalam kesempatan ini.

    “Para ahli fiqih berselisih dalam kaitan hukum terhadap negara Islam yang mungkin dibawakan secara umum menjadi dua pendapat:

    Pendapat pertama: Patokan untuk menghukum sebuah negara adalah dengan realitas hukum yang berlaku di negeri itu.

    Kedua: Patokan hukum terhadap sebuah negara adalah dipandang dari sisi keamanan. Keterangan dua pendapat ini sebagai berikut: Baca selebihnya »